Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Keluarga terdakwa kasus pembunuhan warga Korea Utara asal Vietnam Doan Thi Huong, merasa keputusan pengadilan Malaysia membebaskan Siti Aisyah tidak adil.
ADVERTISEMENT
Siti dan Doan pernah terlibat kasus yang sama, yaitu pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia Februari 2017 lalu. Kim Jong-nam merupakan saudara tiri Pemimpin Korut Kim Jong-un.
Pada Senin 11 Maret 2019 pengadilan Malaysia memutuskan membebaskan Siti dari segela tuduhan. Sementara Doan tetap dipenjara dan dijadwalkan untuk melanjutkan sidang pada 1 April 2019 mendatang.
Keputusan hakim membebaskan Siti dan menahan Doan, membuat ibu tirinya Nguyen Thi Vy mempertanyakan keadilan pada proses hukum kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
"Kenapa gadis yang lain dibebaskan, bukan gadis kami yang bebas? Mereka kan bersama-sama, kenapa hasilnya ini?" kata Nguyen, seperti dikutip dari AFP, Kamis (14/3).
"Ini tidak adil. Kami minta tolong pada orang yang berkuasa di pengadilan agar membebaskan putri saya, bebaskan dia secepat mungkin," sambung Nguyen.
ADVERTISEMENT
Menurut Nguyen, putri tirinya itu adalah gadis baik yang terjebak kasus pembunuhan tanpa disengaja.
Sementara itu, ayah Doan, Doan Van Thanh, begitu mengetahui anaknya masih berada di balik jeruji besi hanya bisa pasrah. Ia berharap upaya Pemerintah Vietnam melepaskan anaknya dari ancaman hukuman mati bisa terwujud.
"Saya sangat sedih. Pemerintah memberikan dukungan terbaik, tapi di sisi lain kami belum bisa menyelesaikan masalah ini, jadi apa yang bisa kami lakukan sekarang," kata ayah Doan.
"Saya tetap percaya Doan tidak bersalah," pungkas dia.