Keluarga Duga Pembunuhan Angela Berencana, Motif Ecky Ingin Kuasai Harta
ยทwaktu baca 3 menit

Suasana duka mengiringi prosesi pemakaman Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1). Angela tewas dibunuh dan jasadnya dimutilasi oleh M Ecky Listiyanto (34).
Pihak keluarga Angela menduga, pembunuhan wanita yang akrab dipanggil Bulik Atik ini sudah direncanakan Ecky. Motifnya ingin menguasai harta.
Sebelumnya, Angela sempat hilang sejak 2019 dan ditemukan telah tewas pada 30 Desember 2022 di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
"Atik (sapaan akrab Angela) menghilang pada tahun 2019. Ecky ngontrak di Tambun 2021. Hasil forensik mengatakan bahwa Atik meninggal diperkirakan 8-15 bulan lalu. Kalau dihitung mulai Desember, maksimalnya 18 bulan, itu bulan Oktober 2021 atau April 2022. Pengakuan Ecky ke polisi dibunuh November 2021, cocok," kata sepupu sekaligus juru bicara keluarga Angela, Djodit, saat ditemui di lokasi pemakaman Angela.
"Tapi saya cek kontraknya ke Pak Alex sejak bulan Juni (2021) dan tidak pernah dipakai. Asumsi saya, apakah sudah direncanakan? Sehingga ini pembunuhan berencana sehingga saya sampaikan bahwa ini tolong dilakukan check and recheck," sambungnya.
Beberapa bulan setelah Angela menghilang, pihak keluarga mengaku mendapat informasi soal apartemen Angela yang hendak dijual seseorang pada 23 Desember 2021. Namun, dia tak mendetailkan apakah seseorang itu Ecky atau bukan.
"Bersama dengan itu, saya mendapat info dari teman kami dari agen properti, dimintai tolong oleh seseorang yang ingin menjual rumah atau apartemen Atik itu. Kalau ketemu, itu di 23 Desember," ujarnya.
"Itu seseorang yang menguasai memiliki mengatakan memiliki apartemen itu mau ingin menjual melalui teman saya agen properti itu. Kalau dihitung tanggalnya, itu persis saat Atik pergi dari rumah dan enggak kembali, 23 Desember itu, tapi agen ini tidak bisa menjual karena tidak ada dokumen yang lengkap," tuturnya.
Melihat informasi itu, lanjut dia, pihak keluarga menduga pembunuhan terhadap Angela sudah direncanakan oleh Ecky.
"Sehingga ada kesesuaian informasi yang bisa disambungkan benang merahnya. ini kan benang merahnya sendiri-sendiri, ini kan bisa disambungkan sehingga ada sesuatu yang perlu dibuktikan," jelasnya.
Kami sebagai keluarga ini pembunuhan berencana, motifnya ingin menguasai harta," pungkas Djodit.
Polisi sebelumnya mengungkap motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela. Kepada polisi, Ecky menyebut Angela mendesak untuk dinikahi, namun Ecky sudah memiliki istri.
"Korban meminta dinikahi. Tapi pelaku sudah punya istri," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1).
Saat ini Ecky telah ditangkap dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, pria 34 tahun tersebut dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
