Keluarga Gamma Berharap Aipda Robig Dihukum Mati

8 Juli 2025 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keluarga Gamma Berharap Aipda Robig Dihukum Mati
Jaksa menuntut Robig dengan hukuman 15 tahun penjara.
kumparanNEWS
Aipda Robig Zaenudin anggota Polrestabes Semarang dalam sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7). Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Robig Zaenudin anggota Polrestabes Semarang dalam sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7). Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (17) pelajar di Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin berharap hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya jaksa menuntut Robig dengan hukuman 15 tahun penjara.
Ayah Gamma, Andy Prabowo berharap Robig dapat dihukum mati. Namun ia sudah cukup puas dengan tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau dari keluarga sih, penginnya mati tapi kalau penuntut umum jaksa mengharapkan menuntut seperti itu maksimal," ujar Andy di PN Semarang, Selasa (8/7).
Ia berharap hakim dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat lagi kepada Robig Zaenudin. Atau setidaknya sama dengan tuntutan jaksa hari ini.
"Kalau untuk hukumannya, saya minta yang maksimal semua, untuk hakim semua. Harapan untuk hakim, saya harapkan hukuman yang maksimal seperti yang dituntutkan oleh Jaksa," tegas Andy.
Aipda Robig Zaenudin anggota Polrestabes Semarang dalam sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7). Foto: Intan Alliva/kumparan
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zaenal Petir mengapresiasi tuntutan 15 tahun oleh jaksa. Apalagi jaksa menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Robig.
ADVERTISEMENT
"Nah yang meringankan tidak ada. Ini yang menurut saya jaksa tidak terintervensi ya. Menurut saya jaksa tidak bisa diintervensi. Tuntutannya seperti itu. Maka dengan tuntutan seperti ini keluarga sudah cukup puas ya," kata Zainal.
Ia juga berharap Kapolda Jawa Tengah bisa segera memecat Robig sebagai anggota polisi. Sebab tindakan Robig sudah menghilangkan nyawa seorang anak.
"Harusnya segera digelar sidang banding kode etik kepada terdakwa. Kenapa kok sepertinya digondeli (dipertahankan) terus," kata Zainal.