Keluarga Ingin Almarhum Prof Muladi Dimakamkan di Semarang

31 Desember 2020 10:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Muladi pada raker Menkumham dan Komisi III terkait RUU KUHP Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prof Muladi pada raker Menkumham dan Komisi III terkait RUU KUHP Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Muladi berencana langsung membawa almarhum ke Semarang, Jawa Tengah. Mantan Menteri Kehakiman itu sebelumnya direncanakan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
ADVERTISEMENT
Muladi sempat dirawat di RSPAD beberapa hari terakhir karena positif corona. Ia meninggal dunia pada Kamis (31/12) pada usia 77 tahun.
"Kalau saya, seperti yang bapak inginkan, di Taman Makam Pahlawan. Tapi keluarga maunya di Semarang," kata sang putri, Listy Muladi, dilansir Antara.
Menurut dia, almarhum akan langsung diberangkatkan ke Semarang bila tempat pemakaman sesuai dengan yang diinginkan oleh keluarga.
"Kayaknya (tidak disemayamkan di rumah duka di Jakarta) langsung pakai ambulans ke Semarang (kalau jadi dimakamkan di Semarang)," ucapnya.
Listy mengungkapkan kondisi almarhum ayahnya saat dirawat di RSPAD. Menurut dia, ayahnya berencana menerima donor plasma untuk pemulihan.
Namun, hal itu belum sempat dilakukan karena kondisi yang belum memungkinkan.
"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik, kadang drop. Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya.
Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Muladi (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Almarhum Muladi sempat menjabat sebagai Rektor Undip Semarang pada kurun tahun 1994 hingga 1998. Ia kemudian masuk kabinet pemerintah dengan menjadi Menteri Kehakiman serta Gubernur Lemhannas pada 2005 hingga 2011.
ADVERTISEMENT
Ia pun sempat menjadi Hakim Agung kurun September 2000–Juni 2001. Pria kelahiran 26 Mei 1943 itu pun sempat berkecimpung di dunia politik dengan masuk Partai Golkar.