Keluarga Juwita Ungkap Oknum Anggota TNI AL Ngaku Membunuh

29 Maret 2025 13:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pajeri dan Rahmad, kuasa hukum dan tim advokasi keluarga Juwita, di Mako Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pajeri dan Rahmad, kuasa hukum dan tim advokasi keluarga Juwita, di Mako Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jurnalis newsway.co.id, Juwita (25 tahun), diduga dibunuh Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J, di Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Atas dugaan pembunuhan itu, Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin memeriksa keluarga Juwita sebagai saksi, Sabtu (29/3).
"Beberapa pertanyaan tadi terkait kronologi, mengetahui ini kapan," kata kuasa hukum keluarga Juwita, Pajeri.
"Kita sepakat dengan Denpom AL bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku ini adalah pembunuhan berencana," kata Pajeri.
Jurnalis newsway.co.id Juwita. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Pajeri, pihak keluarga diinformasikan bahwa terduga pelaku telah mengakui membunuh seorang wartawan wanita di Kota Banjarbaru, kendati masih belum tahu apa motifnya.
"Untuk motif masih dalam proses, tapi setelah kami datang ke sini, kami merasa lega karena pasal yang dikenakan dan adanya pernyataan pengakuan dari pelaku," kata Pajeri.
Pajeri menuturkan bahwa pihak keluarga korban menginginkan penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal dan terang benderang.
ADVERTISEMENT
"Kami mengapresiasi kepada satuan Angkatan Laut yang sudah mengungkap kasus ini secara transparan," kata Pajeri.

Sudah Tersangka

Dandenpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, mengatakan bahwa terduga pelaku J telah berstatus tersangka.
"Kami serahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk dilaksanakan penyidikan," ujar dia.
Karena, kendati terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan (Kaltim), namun TKP berada di Banjarbaru (Kalsel).