Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Keluarga Ketua OSIS yang Tewas Saat Prank Ultah Tak Lapor Polisi
9 Juli 2024 19:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Fajar Nugroho (18 tahun), Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten, tewas tersetrum saat di-prank ulang tahun oleh teman-temannya pada Senin (8/7) lalu. Menurut Kapolsek Cawas, Iptu Umar Mustofa, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak melaporkan insiden ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Dalam kondisi seperti ini kan juga masih proses pemeriksaan, klarifikasi. Ini juga jadi kendala kita, dari pihak keluarga kan tidak mau memberikan keterangan, dalam arti tidak mau bikin laporan," kata Umar saat dihubungi, Selasa (9/7).
Umar menyebut, meski belum ada yang bisa dimintai klarifikasi, namun pihaknya sudah mendapatkan gambaran sementara terkait kasus ini. Saat kejadian, menurut Umar, korban yang diceburkan ke kolam tidak sengaja menarik kabel saat hendak naik.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kabel itu adalah kabel pompa air untuk pancuran. Nahas, korban tersetrum kabel ini dan tewas. Salah satu temannya yang mencoba membantu juga ikut tersetrum dan pingsan.
"Masih belum ada yang kita klarifikasi, tapi sudah ada gambaran sementara terkait kasus tewasnya Fajar, tersetrum," tutur Umar.
Saat ini, kata Umar, pihak keluarga korban menganggap tewasnya Fajar adalah sebuah musibah. Sedangkan untuk diproses hukum, perlu ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
"Jadi ajalnya [Fajar] melalui seperti itu. Jika ini dilanjutkan proses hukum, yang merasa dirugikan harus ada laporannya. Kalau kita hanya langsung [proses] berdasarkan temuan kan lucu," jelasnya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan gelar perkara untuk melihat apakah ada pelanggaran pidana di kasus ini atau tidak. Jika pihak keluarga tetap tidak mau diperiksa atau membuat laporan resmi, kata Umar, hal itu bisa membuat proses hukumnya sulit.
"Kalau kami akan melakukan gelar perkaranya nanti, apakah itu nanti tidak ditemukan pidana ya kita hentikan. Kan anak-anak itu tidak ada niat seperti itu (membuat Fajar tewas). Teman korban juga di bawah umur. Jadi kita memandang dari sisi keadilan," pungkasnya.