Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Keluarga: Kondisi David Membaik, Bisa Merespons dan Buka Mata
27 Februari 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Crystalino David Ozora atau dikenal David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), kondisinya semakin membaik. Ventilator sudah dilepas dan David sudah bisa merespons.
ADVERTISEMENT
Perkembangan kesehatan itu disampaikan langsung Rustam selaku paman David.
"Alhamdulillah jadi kondisi David itu sebenarnya kalau di ICU itu masih tetap tapi ada respons-respons meningkat terus. Jadi semakin membaik," kata Rustam di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Rustam juga mengatakan, sekarang hanya dipasang alat bantu untuk mempercepat aliran oksigen. Menurut dia, David sudah mulai bisa merespons, meski belum sadar sepenuhnya.
"Kalau respons, sebenernya sudah tiga hari lalu, sebenarnya waktu saya sampaikan itu ya, cuma kalau sekarang memang responsnya memang sudah mulai leluasa. Sudah mulai, apa namanya, tapi belum dalam kondisi sadar ya, jadi sadar maksimal, kalau istilahnya orang kayak masih bayi gitu," ungkap Rustam.
Untuk kondisi detailnya, Rustam bilang tim dokter direncanakan akan melakukan konferensi pers, Selasa (28/2) besok. "Tapi sejauh [ini] kondisi terus menunjukkan dampak yang positif, dia jadi membaik terus itu sih yang saya update ke teman-temannya media semua," kata Rustam.
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Ketua Yayasan Pangudi Luhur Jakarta, Martinus Handoko. Dia mengatakan bahwa David sudah bisa membuka mata.
ADVERTISEMENT
"Saat ini Mas David sudah bisa membuka mata. Alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," kata Martinus usai membesuk David.
Martinus datang langsung ke Mayapada dan bertemu keluarga David. "Kami tadi datang bertemu bapaknya Mas David, Bapak Jonathan dan diceritakan bahwa perkembangannya sangat baik," tambah Martinus.
Tanggapan soal Permintaan Maaf Mario Dandy
Pada kesempatan sama, Rustam juga merespons tim kuasa hukum tersangka Mario Dandy yang juga sempat datang ke Mayapada. Pihak Mario ingin menyamakan langsung permintaan maaf, tapi gagal karena belum memungkinkan.
Rustam menegaskan bahwa saat ini fokusnya adalah pemulihan David. Proses hukum pun harus tetap berjalan.
"Kita sih belum menanggapi soal itu, dari sejak awal kejadian sampai sekarang kita keluarga tetap fokus aja untuk kesembuhan David," kata Rustam.
ADVERTISEMENT
Rustam berharap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini untuk segera diproses hukum.
"Jadi terkait kasus ini kita keluarga tetap, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum," pungkasnya.
Kini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Selain Mario, satu remaja lain bernama Shane juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.