Keluarga Korban Laporkan Kasus Camry Tabrak GrabWheels ke Kompolnas

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bagus (kiri) korban tabrakan grabwheels melaporkan kasus tabrakan ke kompolnas. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bagus (kiri) korban tabrakan grabwheels melaporkan kasus tabrakan ke kompolnas. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Keluarga korban tewas dalam insiden tabrakan antara Camry dan skuter listrik GrabWheels mengadu ke Kompolnas. Dalam insiden itu, dua orang yakni Ammar Nawwar dan Wisnu tewas sementara temannya yang bernama Bagus mengalami luka-luka.

Jelyta, kakak Wisnu mengatakan, laporan ke Kompolnas didasari oleh pernyataan kepolisian yang menyebut kasus tersebut bukanlah tabrak lari.

"Tujuan kita ke Kompolnas kan tadi malam kita lihat wawancaranya Pak Fahri--Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya--itu. Dari kepolisian mengatakan berbeda dengan teman-teman adik saya, yang dirasakan," ujar Jelyta saat ditemui di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

"Jadi kita datang ke sini mau menjelaskan bahwa ada perbedaan apa yang dilakukan wawancara kepolisian dengan yang dialami langsung oleh teman adik saya," ujar Jelita.

Bagus (kiri) korban tabrakan grabwheels melaporkan kasus tabrakan ke kompolnas. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Perbedaan yang ia maksud adalah pernyataan polisi yang mengatakan bahwa beberapa saat setelah kejadian, tersangka sempat berupaya menolong korban.

"Menurut teman adik saya, tersangka tidak menolong korban, tersangka malah jalan kembali tanpa menolong adik saya, Ammar, atau Bagus," tutur Jelyta.

Bagus, yang ikut dalam pengaduan ke Kompolnas ini, mengamini pernyataan Jelyta. Menurutnya, saat itu yang menolong dia adalah beberapa orang pengguna GrabWheels lainnya.

"Saya ketabrak, mental ke kap mobil ke kaca, ke atap mobilnya baru jatuh. Dan tidak ditolong sama yang mengendara. Menurut saya. Karena saya mengalami nya sendiri," kata Bagus.

Akibat peristiwa tersebut, Bagus harus menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari. Ia mengalami luka di kaki, tangan kiri, serta lengan bagian belakang.

Jelita (kiri) kakak Wisnu dan Bagus (tengah) korban tabrakan grabwheels melaporkan kasus tabrakan ke kompolnas. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Saat ini, dirinya masih menggunakan kruk untuk membantunya berjalan. Kendati begitu, Bagus tetap mau datang ke Kompolnas untuk mengadukan kasus yang dialaminya.

"Saya sih utamanya agar kasus ini dijalankan secara adil. Karena saya kan kehilangan teman-teman saya dua, dan kakak ini kehilangan adiknya, om Rudi--ayah Ammar--kehilangan anaknya. Jadi kita hanya minta keadilan," ucap Bagus.

Ia mengaku tahu bahwa pelaku yang menabraknya kini tidak ditahan meskipun telah berstatus tersangka. Ia hanya berharap kasus ini bisa diproses secara adil dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kalau untuk hukuman kita menyerahkan proses ke yang berwenang. Karena kita hanya rakyat yang harus mengikuti peraturan yang ada. Karena kan kita negara hukum. Tapi hukumnya jangan tajam ke bawah," terangnya.

Bagus (kiri) korban tabrakan grabwheels melaporkan kasus tabrakan ke kompolnas. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menjelaskan, pengemudi Camry berinsial DH, setelah menabrak pengguna GrabWheels sempat turun dari kendaraannya.

DH yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu juga mencoba menghubungi ambulans.

“Jadi tersangka itu sempat turun, sempat lihat korban, termasuk juga penumpang sebelahnya sempat turun dan memanggil ambulans dan minta tolong kepada satpam,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

“Jadi memang kita ketahui bahwa bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari,” jelasnya.