Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Keluarga Korban Longsor Ponorogo Terima Santunan Sebesar Rp 35 Juta
9 April 2017 6:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Keluarga korban tanah longsor di Desa Banaran, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dipastikan menerima santunan sebesar Rp 35 juta dari pemerintah, serta jaminan hidup senilai Rp 900 ribu per orang selama minimal enam bulan ke depan. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menjelaskan, santunan Rp 35 juta tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 10 juta, Pemprov Jatim sebesar Rp10 juta dan Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta. Total ada 32 keluarga yang akan mendapat santunan itu.
ADVERTISEMENT
"Setiap keluarga yang kehilangan rumah akibat tertimbun longsor ataupun rusak berat juga mendapat bantuan rumah permanen," kata Ipong kepada Antara Sabtu (8/4).
Selain santunan resmi dari pemerintah, setiap ahli waris yang kehilangan anggota keluarga, rumah rusak atau bahkan hilang, juga mendapat hak atas bantuan uang tunai yang akan diberikan oleh tim tanggap darurat bencana tanah longsor, melalui rekening Pemkab Ponorogo Peduli Banaran. Ipong tidak merinci nominal yang sudah terkumpul, namun ia memperkirakan donasi sekitar Rp 300 jutaan.
"Semua akan kami salurkan kepada yang berhak. Tidak ada yang akan digunakan untuk yang lain, semua akan kami serahkan," ujarnya.
Terkait relokasi, warga korban tanah longsor sementara akan ditampung di rumah yang sedang dibangun dengan konsep mirip barak semipermanen berukuran sekitar 10x15 meter dan diberi sekat. Menurut Ipong, pembangunan diperkirakan akan memakan waktu antara 20 hingga 40 hari dengan bantuan personel TNI.
ADVERTISEMENT
Setelah pendataan rampung dan semua persiapan terkonsolidasi, Ipong memastikan warga terdampak longsor akan direlokasi secara permanen di lahan-lahan yang sebagian milik warga sendiri dan sebagian disediakan pemerintah.
"Informasi Pak Kades tadi saat ini sudah ada 24 lahan yang sudah siap sehingga kami tinggal mencari kekurangan untuk delapan KK sisanya," kata Ipong.
Bangunan rumah tinggal yang akan diberikan kepada warga tersebut menurut Ipong diperkirakan berukuran sekitar 6 x 10 meter atau di bawahnya, dengan biaya pembangunan maksimal dialokasikan Rp 50 juta per keluarga.
"Dana pembangunan rumah permanen ini nanti disubsidi sepenuhnya oleh Pemprov Jatim, sementara untuk isinya nanti akan dibantu oleh Kemensos," kata Ipong.