Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas

Kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, kini kembali menjadi perhatian setelah keluarganya memilih menempuh jalur hukum.
Pria asal Banyumas itu meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan penyebab kematian yang sampai sekarang masih didalami aparat penegak hukum.
Keluarga mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
"Keluarga tidak datang dengan membawa tuduhan kepada pihak tertentu, yang kami minta hanya kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo sampai akhirnya meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Aan menjelaskan, keluarga sebelumnya telah menerima kabar kematian Sutrimo dan sempat melihat langsung kondisi jenazah ketika dipulangkan ke rumah duka di Banyumas.
Saat itu, keluarga tidak menemukan kondisi yang membuat mereka mencurigai adanya sesuatu yang tidak wajar sehingga kematian Sutrimo diterima sebagai sebuah musibah.
Namun, berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar setelahnya membuat pertanyaan mengenai kematian Sutrimo kembali muncul di tengah keluarga maupun masyarakat Desa Wlahar.
"Awalnya keluarga sudah mencoba menerima dan tidak mempersoalkan apa pun, tetapi karena informasi yang beredar semakin ke mana-mana, akhirnya keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian melalui proses hukum," ujarnya.
Aan menegaskan, keluarga tidak menunjuk seseorang sebagai terlapor karena pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menelusuri fakta dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami tidak menentukan siapa yang harus bertanggung jawab, karena itu ranah penyidik setelah semua keterangan dan bukti diperiksa," kata Aan.
Keputusan untuk membuat laporan juga telah melalui pembicaraan keluarga selama dua hari sebelum akhirnya seluruh pihak menyepakati langkah hukum tersebut.
"Ini bukan keputusan satu atau dua orang, keluarga sudah berdiskusi cukup panjang dan laporan ini merupakan hasil kesepakatan bersama," tuturnya.
Aan juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo karena proses penyelidikan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kondisi keluarga, terutama ibu Sutrimo, masih sangat terpukul, jadi kami berharap tidak ada lagi kesimpulan sepihak dan biarkan penyidik bekerja mencari fakta," ujarnya.
Ia berharap, penyelidikan nantinya justru dapat memastikan bahwa kematian Sutrimo merupakan kematian yang wajar dan tidak ditemukan unsur lain di baliknya.
"Harapan keluarga tentu sederhana, semoga hasil pemeriksaan nanti memberikan jawaban yang menenangkan dan tidak ada sesuatu yang tidak wajar," kata Aan.
Salah satu perwakilan dari keluarga Sutrimo, Abi, mengatakan pihak keluarga siap bekerja sama apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan tambahan terhadap jenazah sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meski begitu, Abi mengakui keluarga sebenarnya berat apabila jenazah Sutrimo harus kembali dibongkar dari makam untuk menjalani autopsi.
"Secara keluarga tentu berat kalau harus dilakukan penggalian lagi, tetapi kalau memang itu diperlukan negara untuk mendapatkan kepastian, keluarga akan mengikuti prosesnya," ujar Abi.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat langsung kondisi tubuh Sutrimo ketika jenazah tiba di rumah setelah sebelumnya sudah dalam keadaan dikafani.
Menurut Tukim, kain kafan saat itu sempat dibuka sehingga keluarga dapat melihat kondisi jenazah sebelum akhirnya dimakamkan.
"Yang kami lihat waktu itu kondisinya bersih dan tidak ada sesuatu yang membuat keluarga langsung curiga," kata Tukim.
Tukim mengatakan, tidak ditemukannya tanda yang mencurigakan membuat keluarga saat itu memilih mengikhlaskan kematian Sutrimo tanpa mempertanyakan lebih jauh.
"Karena tidak melihat sesuatu yang aneh, keluarga waktu itu berpikir ini memang sudah menjadi takdir dan langsung menerima kepergiannya," ujarnya.
Namun, sikap tersebut berubah setelah berbagai pemberitaan mengenai kematian Sutrimo mulai bermunculan dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Keluarga akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke kepolisian agar penyebab kematian Sutrimo dapat dipastikan melalui proses hukum.
"Daripada keluarga terus mendengar berbagai versi, lebih baik semuanya diperiksa oleh pihak yang memang punya kewenangan untuk memastikan kebenarannya," kata Tukim.
Keluarga juga menyebut sejumlah barang milik Sutrimo yang diterima ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas, di antaranya KTP, uang santunan sebesar Rp 20 juta, serta surat-surat keterangan dari rumah sakit.
Namun, keluarga menyebut ponsel milik Sutrimo tidak termasuk barang yang diterima ketika jenazah sampai di rumah.
Sementara itu, kasus kematian Sutrimo masih didalami aparat penegak hukum di Jakarta untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar Klinik Kecantikan Mordent, Jalan Kramat Pela, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, polisi turut menelusuri sejumlah data pendukung seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans serta lokasi awal Sutrimo ditemukan.
Di tengah proses tersebut, informasi mengenai Sutrimo yang disebut ditemukan dalam kondisi mulut berbusa juga beredar di masyarakat, meski penyebab pasti kematiannya belum diketahui.
Nama Sutrimo turut menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dirinya merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, meski pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait seluruh informasi mengenai korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai informasi yang ada untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi," kata Budi.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mempersilakan keluarga Sutrimo membuat laporan apabila menemukan atau menduga adanya kejanggalan dalam kematian korban.
Kini, setelah keluarga resmi membuat laporan di Polresta Banyumas, harapan untuk mendapatkan jawaban mengenai kematian Sutrimo kembali berada di tangan polisi.
