Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Mahasiswa UKI: Kami Tak Percaya Polres Jaktim

30 April 2025 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat Kematian Mahasiswa UKI di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat Kematian Mahasiswa UKI di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum keluarga meminta agar jenazah mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, diekshumasi. Permintaan itu disampaikan oleh Manotar Tantobolong, kuasa hukum keluarga korban, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
Manotar menyebut, ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Kenzha yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
“Saya cuma menyampaikan beberapa hal setelah kekuasaan hukum dari keluarga korban,” ucap Manotar membuka pernyataannya.
Ia menyoroti adanya saksi kunci yang tidak pernah diperiksa oleh penyidik. Padahal, saksi-saksi tersebut diduga melihat langsung kejadian pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban.
“Pertama, ada beberapa saksi kunci tidak pernah dipanggil oleh penyidik dari Polres Jakarta Timur. Ada beberapa saksi kunci yang melihat, menyaksikan peristiwa pemukulan dan pengeroyokan terjadi,” katanya.
Ia juga mengungkap dugaan bahwa saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya sempat mendapat tekanan.
“Kami duga saksi-saksi yang dipanggil Polres Jakarta Timur di-screening di kampus. Termasuk apa yang mau disampaikan di depan penyidik. Karena berbanding terbalik dengan apa yang mereka sampaikan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Atas berbagai kejanggalan itu, Manotar menyatakan permintaan untuk melakukan ekshumasi jenazah Kenzha.
“Yang ketiga, kalau perlu kita lakukan ekshumasi. Saya juga PH (penasihat hukum) yang sudah beberapa kali mendampingi keluarga korban, yang mencurigakan kematiannya selalu membawa ke Rumah Sakit Polres Jakarta Timur. Semuanya dol,” katanya.
Manotar menegaskan, permintaan ekshumasi bukan untuk menolak sains, namun karena ada keraguan terhadap proses di baliknya.
“Jadi saya fokuskan kembali kita lakukan ekshumasi kepada jenazah Kenzha. Kenapa? Kami bukan tidak percaya dengan hasil autopsi, karena itu adalah sains. Tetapi di balik ke sains itu kami sedikit tidak percaya,” ujarnya.
Ia pun menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi kunci ke Polda Metro Jaya untuk membantu proses penyidikan.
“Jadi kepada yang terhormat penyidik di Polda Metro Jaya, bapak-bapak silakan lakukan penyidikan. Kami akan bawakan saksi-saksi kunci yang ada di TKP untuk memberikan apa yang mereka alami dan lihat pengeroyokan. Segera akan kami bawa ke sana,” tutup Manotar.
ADVERTISEMENT