Keluarga Sebut Dokter Hamil Bakar Bengkel Minta Rp 300 Juta, Polisi Telusuri

16 Agustus 2021 13:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter pembakar bengkel di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dokter pembakar bengkel di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dokter muda yang sedang hamil berinisial MA membakar rumah dan bengkel kekasihnya di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (6/8) kini masih bergulir.
ADVERTISEMENT
Bengkel sekaligus rumah toko (ruko) itu dihuni oleh 5 orang. Mereka adalah Edy, Lilis (orang tua) dan tiga anaknya Leon, Cornelia Fransisca alias Siska dan Nanda.
Dalam kasus itu, tiga orang meninggal. Mereka yang meninggal adalah Edy, Lilis dan Leon. Leon ini merupakan kekasih MA. Sementara Siska dan Nanda selamat.
Polisi awalnya menyebut MA nekat membakar ruko dan rumah keluarga Leon karena kesal. MA hamil dan Leon tidak ingin bertanggung jawab. Begitu juga keluarga Leon tidak setuju mereka menikah.
Belakangan, hal itu dibantah adik Leon yang bernama Siska. Melalui akun Instagramnya, @corneliafransisca, dia menyebut keluarganya itu, khususnya ibunya justru ingin Leon bertanggung jawab.
Namun, MA pada saat itu meminta duit Rp 300 juta. Selain itu, MA juga meminta aset bengkel diambil alih dan orang tua Leon disuruh pindah ke tempat lain.
ADVERTISEMENT
"Kebiasaan kami adalah selalu terbuka dengan Mama, begitu juga dgn Koko selalu discuss dgn Mama termasuk masalah terakhir dgn wanita itu. Tgl 5 agustus lalu 1 malam sebelum wanita itu bakar rumah kami, saya ada dengar kalau dia minta minta 300juta ke Koko karna dia hamil dan minta ambil alih bengkel dipegang dia dan Papa Mama diminta cari rumah sendiri dan setiap bulan dikasih jatah berapa duit utk Papa Mama dan kami adik2nya. Tentu saja kita semua tidak bisa terima tuntutan seperti itu hanya karna mereka mau sama2 berhubungan lalu hamil dan minta tuntutan yang aneh,"
"Mama ku bilang hamil WAJIB tanggung jwb sebagai laki2. Tetapi tentang tuntutan kita lakukan sesuai kemampuan. Menurut kalian bagaimana?," tulis Siska dalam akun media sosial Instagram.
Suasana sisa kebakaran bengkel berlantai tiga di Kota Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan, dengan adanya keterangan Siska, maka polisi akan meminta keterangan lanjutan pada MA. Namun memang dalam pemeriksaan sebelumnya, soal permintaan Rp 300 juta itu tidak disebut MA.
ADVERTISEMENT
"Soal yang Rp 300 juta itu memang tidak ada dalam BAP, karena dalam hal ini, pada kerangka laporan, kita tanya motif pembunuhan itu, lalu kronologi kejadian dan barang bukti saja," kataya, Senin, (16/8).
Menurutnya dia, bila saat pemeriksaan keterangan Rp 300 juta itu dimasukkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), maka kasus pembakaran yang terjadi tidak akan fokus.
"Kalau saat awal kita masukkan dalam kerangka itu, maka jadi blunder, nanti malah ke mana mana. Tapi memang nantinya, kita bakal tanya juga ke si pelaku menunggu kondisi dia stabil. Dan pemeriksaan soal hal itu ya. Sebagai informasi saja, karena sekarang kan pelaku sudah diamankan, sudah dikenakan pasal. Sudah mengerucut juga, dia salah, dan melakukan pembunuhan berencana karena sakit hati," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, MA yang berstatus sebagai seorang dokter ini tengah hamil 7 minggu. Dia dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, hingga hukuman mati.