Keluarga Serahkan Proses Hukum Kasus Penembakan di Ciracas ke Polisi

6 November 2018 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Argo Yuwono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga Ade Supardi (31), seorang pria yang tewas di Ciracas, Jakarta Timur akibat terkena tembakan dari oknum polisi telah menerima dengan ikhlas kejadian itu. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Keluarga sudah tahu itu musibah dan menyerahkan seluruh proses kepada polisi. Nanti secara internal kita akan lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Argo mengatakan hingga saat ini Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang melepaskan tembakan kepada korban. Belum diputuskan hukuman yang akan diberikan kepada polisi itu.
"Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan. Saat ini masih kita periksa," ucap Argo.
Sementara terkait dengan awal mula insiden itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui korban dan pelaku memang mempunyai dendam sejak masa SMA dulu. Namun hingga saat ini Propam masih mendalami insiden itu.
ADVERTISEMENT
"Bukan salah tembak, jadi memang sudah ada bibit-bibit permusuhan. Itu korban dan pelaku teman sendiri saat SMA. Kita masih belum melihat bagaimana waktu SMA. Tapi memang sempat saling mengancam dan akhirnya ada suara letusan (tembakan) terjadi," ujar Argo.
Ade ditemukan tewas di belakang sebuah kontrakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (3/11) pukul 23.00 WIB. Ade ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala.