Keluarga soal Dugaan Busa di Mulut-Hidung Sutrimo: Dihilangkan dari Laporan RS

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Clinic, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Keluarga mengaku bingung dengan adanya kabar Sutrimo (42) tewas dengan kondisi mulut dan hidung berbusa. Sebab kondisi itu tidak ada dalam laporan yang diterima pihak keluarga.

Adapun Sutrimo adalah pria yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) kediaman eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang kini jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.

Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan, jenazah dikirim dalam kondisi sudah dikafani. Saat itu keluarga yang tidak menaruh curiga dan langsung menguburkan jenazah pada Kamis, 23 Juli 2026 malam.

"Pertama memang pada saat mereka terima mayat, memang mayat sudah dikafanin sudah bersih dan tidak ada yang mencurigakan. Katanya meninggal karena sakit gula, gulanya sampai 600," ujar Aan, Senin (10/8).

Keluarga baru mengetahui ada dugaan busa tersebut setelah mendapatkan informasi dari pihak luar. Termasuk surat kronologis yang memuat kondisi kematian Sutrimo.

"Ada yang nanya emang keluarga enggak curiga ada dari mulutnya keluar busa, ada, mulut dan hidung ada busa, terus saya kaget. Enggak ada loh. Di kita enggak ada surat-surat dari rumah, keterangan rumah sakit yang ada begitu. Terus saya dikirimin formulir kronologis itu, kaget saya," jelas dia.

Menurut dia, pihak pengantar jenazah secara sengaja menghilangkan fakta atau dokumen tersebut.

"Kaget saya dan memang dokumen itu tuh tidak pernah disampaikan kepada keluarga.

"Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar benar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologis," imbuh dia.

Ia menyebut, Sutrimo memang bekerja di kediaman eks Jampidsus Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Sutrimo bahkan disebut sebagai salah satu orang kepercayaan Febrie.

"Kadang disuruh ngerjain proyek, yang ngurusi rumah-rumahnya Pak Febrie. Misalnya benerin apa segala macam dan lain-lain, itu termasuk disuruh bayar listrik, bayar apa ya pak Sutrimo gitu loh. Salah satu kepercayaannya beliau lah seperti itu," ungkap dia.

Ia juga mengungkap, beberapa jam sebelum ditemukan tewas, Sutrimo masih memberikan kabar kepada keluarganya. Saat itu ia mengaku sedang menjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Tidak ada keluhan sakit. Happy-happy saja. Kamis 23 Juli saat jam 03.00 pagi masih kirim foto makanan, ada ayam goreng lalapan, seperti itu ke keluarga. Jam 06.00 adik iparnya kirim pesan, itu terkirim dibaca tapi tidak dibalas," ungkap dia.

Namun, pada pukul 08.30 WIB pihak keluarga menerima kabar Sutrimo justru ditemukan meninggal dunia.

"Eh tahu-tahu jam 08.00 ada telepon dari nomor HP Sutrimo. Berkali-kali, baru diangkat jam 8.30 ternyata itu temannya, mengabarkan Pak Sutrimo sudah tidak ada," kata Aan.

Sebelumnya, keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membuat laporan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH.

Sutrimo meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan penyebab kematian yang sampai sekarang masih didalami aparat penegak hukum.

Laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan jenazah Sutrimo akan diekshumasi untuk mencari tahu penyebab kematian.