Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Keluarga Sony soal Kasus Bripda Haris: Diusir saat Autopsi-Temui Komnas HAM
15 Februari 2023 6:14 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu (60), driver online yang dibunuh oleh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang mendatangi Komnas HAM, Selasa (14/2). Mereka meminta Komnas HAM ikut mengawasi kasus itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum keluarga, Jundri R Brutu membeberkan keanehan dalam kasus itu. Dia mengatakan, saat autopsi awalnya ada anggota keluarga korban yang masuk ke ruangan di RS Polri Kramat Jati. Tanpa penjelasan, keluarga lalu diusir.
"Fakta-fakta lain yaitu tempo hari keluarga sempat mempertanyakan sebenarnya, karena waktu peristiwa dilakukan autopsi, itu keluarga tidak ada yang diperkenankan untuk menyaksikan," kata Jundri di Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Jundri tidak menyebut kapan proses autopsi itu dilakukan. Lebih lanjut, dia menyebut, peristiwa pengusiran itu membuat keluarga korban curiga.
"Jadi keluarga menduga apakah proses itu dilakukan sesuai prosedur, misalnya, kemudian apakah peristiwa pembunuhan itu memang berupa tusukan atau memang akibat senjata lain, pistol atau apa, kita tidak diperkenankan melihat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Keluarga Sony Ingin Tampang Anggota Densus Bripda Haris Diungkap ke Publik
Istri Sony Rizal Taihitu, Rusni Masna Asmita, menyampaikan keinginannya untuk melihat wajah Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88 yang sudah membunuh suaminya di Depok, Jawa Barat.
Maklum saja, sejak polisi mengumumkan Bripda Haris Sitanggang sebagi pelaku pembunuhan, hingga saat ini wajah anggota Densus 88 itu belum ditampilkan ke hadapan publik oleh polisi.
"Saya minta untuk dipublikasikan karena kami juga penasaran seperti apa wajah pelaku itu yang menghabisi nyawa suami saya. Polisi mengatakan tidak ditutup-tutupi. Tapi sampai saat ini saya nonton di YouTube, tidak ada wajah pelakunya," katanya kepada wartawan usai mengadu di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (14/2).
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga pun bertanya-tanya dan penasaran seperti apa tampang Bripda Haris Sitanggang.
Keluarga Korban Pembunuhan Densus 88 Tolak Musyawarah: Tak Ada Urgensinya
Kuasa hukum keluarga Sony Rizal Taihitu (60) mengaku kliennya mendapat ajakan untuk bermusyawarah terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang. Kasus itu tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum keluarga, Jundri R Berutu mengatakan, kliennya sejak awal merasa ajakan musyawarah itu tidak memiliki urgensi. Pihaknya ingin kasus ini ditangani secara tuntas.
"Informasi yang kami peroleh kemarin dari penyidik, penyidik menyampaikan sudah berinisiatif untuk mempertemukan antara keluarga, pelaku, pimpinan, kemudian keluarga korban," kata Jundri usai mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
"Iya, mereka hanya punya rencana seperti itu (mau musyawarah). Tapi dari awal memang menurut kami belum ada waktu yang tepat, karena enggak ada urgensinya mereka datang," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Jundri menuturkan, kasus yang dialami Sony merupakan tindak pidana pembunuhan, bukan tabrak lari. Pihaknya mungkin akan menerima tawaran musyawarah jika kasus itu hanya sebatas tabrak lari.
Keluarga Sony Minta Polisi Tambah Pasal Pembunuhan Berencana untuk Bripda Haris
Keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu meminta kepolisian untuk menambahkan pasal pembunuhan berencana di kasus tersebut.
Saat ini Bripda Haris dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kami mendorong pihak penyidik untuk dapat memasukkan Pasal 340 dan 339 KUHP, karena selama ini kami mendapatkan informasi dari beberapa media massa, itu pelaku diganjar dengan pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/2).
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga menganggap, Pasal 338 KUHP ini adalah pasal pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang biasa. Sementara pelaku pembunuhan Sony adalah anggota Densus 88 Polri.
Tak mudah menjadi anggota kepolisian dan tak semua polisi dapat menjadi anggota Densus 88.
"Artinya kekhususan yang dimiliki Densus ini semestinya menjadi tugas dan tanggung jawab bagi dia selaku pelindung warga negara, maka kami mendorong pasal ini (Pasal 339, 340) untuk diterapkan," kata dia.
Ingin Tampang Anggota Densus Bripda Haris Diungkap ke Publik
Istri Sony Rizal Taihitu, Rusni Masna Asmita, menyampaikan keinginannya untuk melihat wajah Bripda Haris Sitanggang, anggota Densus 88 yang sudah membunuh suaminya di Depok, Jawa Barat.
Maklum saja, sejak polisi mengumumkan Bripda Haris Sitanggang sebagi pelaku pembunuhan, hingga saat ini wajah anggota Densus 88 itu belum ditampilkan ke hadapan publik oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Saya minta untuk dipublikasikan karena kami juga penasaran seperti apa wajah pelaku itu yang menghabisi nyawa suami saya. Polisi mengatakan tidak ditutup-tutupi. Tapi sampai saat ini saya nonton di YouTube, tidak ada wajah pelakunya," katanya kepada wartawan usai mengadu di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (14/2).
Pihak keluarga pun bertanya-tanya dan penasaran seperti apa tampang Bripda Haris Sitanggang.
Jauh-jauh Cari Nafkah Dibunuh
Lewat kuasa hukum, Jundri R Brutu, keluarga menyesalkan kasus pembunuhan yang menimpa Sony. Jundri mengatakan, Sony hanyalah warga biasa yang mencari nafkah untuk keluarganya. Harusnya negara dapat memberi perlindungan.
"Coba bayangkan, keluarga atau istri korban jauh-jauh dari Tambun, Bekasi untuk mencari nafkah, kok malah negara tidak bisa memberi kenyamanan," kata Jundri di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
ADVERTISEMENT
Jundri berharap lewat pengaduan ke Komnas HAM, kasus ini dapat diungkap secara transparan. Pihaknya juga mendesak agar pelaku ditampilkan ke publik.