Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Keluarga Sugianto Duga Nur Luthfiah Pakai Uang Perusahaan untuk Bayar Pembunuh
26 Agustus 2020 17:50 WIB

ADVERTISEMENT
Keluarga pengusaha pelayaran, Sugianto (51), yang menjadi korban penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan tersangka Nur Luthfiah atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
ADVERTISEMENT
Perwakilan keluarga, Hari Susanto, menduga uang yang digelapkan Nur sebesar ratusan juta rupiah digunakan untuk membiayai pembunuhan Sugianto.
"Sangat mungkin (dipakai bayar pembunuh)," kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Kecurigaan itu muncul karena uang Rp 200 juta yang diduga digelapkan Nur bukanlah jumlah yang sedikit. Apalagi posisi Nur yang hanya sebagai admin keuangan. Karena yang diketahui Hari, Nur hanya digaji sedikit di atas UMR.
"Jelas tidak nyambung, tidak berimbang jadi antara penghasilan dengan angka yang digelontorkan untuk eksekutor sangat jauh," ungkap Hari.
Hari mengungkapkan uang perusahaan yang digelapkan Nur masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi. Bahkan, ia memperkirakan angkanya bisa mencapai miliaran rupiah.
"Itu masih dalam proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar ada pemberitahuan dari kantor pajak," tutur Hari.
ADVERTISEMENT
Istri Sugianto Tahu Permasalahan Pajak Perusahaan Suaminya
Permasalahan pajak PT Dwi Putra Tirtajaya, perusahaan milik Sugianto dan tempat Nur bekerja, rupanya juga diketahui oleh istri korban. Namun, mereka tidak tahu detail permasalahan, yang sampai berujung pembunuhan korban.
"Yah setelah ada kejadian. Memang ada kita balik lagi ke belakang memang ada cerita, terutama istri almarhum mengenai masalah pajak yang ada di kantor itu. Memang ada sedikit cerita, tapi kita kurang tahu detail. Makanya kita masih dalam proses pencarian data-data," jelasnya.
Nur bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak 2012. Ia menjabat staf keuangan dan bertugas mengurusi pajak.
Namun, beberapa waktu terakhir sebelum melakukan pembunuhan, ia kerap diancam akan dilaporkan ke polisi oleh bosnya karena diduga menggelapkan pajak. Sebab, kantor milik Sugianto itu sering mendapat surat teguran dari petugas pajak.
ADVERTISEMENT
Merasa ketakutan, Nur meminta suami sirinya mencari orang untuk membunuh Sugianto. Ia membayar Rp 200 juta untuk melancarkan rencananya itu.
Sugianto tewas dieksekusi oleh orang suruhan Nur pada 13 Agustus 2020 di depan kantornya. Delapan hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkap 12 tersangka termasuk Nur sebagai otak pembunuhan.
Terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Nur, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko memastikan pihaknya akan menyelidikinya. Jika terbukti, maka kasus hukum yang menimpa Nur akan bertambah.
"Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan, beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima laporannya. Sekarang anggota kami yang dipimpin langsung Kasatreskrim sedang lakukan penyelidikan," tutup Sudjarwoko.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT