Keluarga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor Dapat Kompensasi Rp 9 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: kumparan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan dana kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan sementara aktivitas tambang di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Bogor.

Warga yang terdampak akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp 9 juta per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan secara bertahap.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan bantuan atau kompensasi itu diberikan dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

"Hari ini apa yang saya sampaikan sudah saya laksanakan, tahap pertama mereka mendapat Rp 3 jutaan, karena perencanaannya belum terencanakan semuanya di APBD tahun 2025," kata Dedi di Bogor, Senin (3/11).

Tahun depan Pemprov Jabar akan menyiapkan kembali kompensasi untuk pembayaran dua bulan ke depan.

"Di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan ke depan, jadi hari ini Rp 3 juta dan direncanakan di bulan Januari itu sekitar 6 juta, dari (total) 9 juta dana kompensasi yang akan kita berikan," ucapnya.

Dedi melihat pekerja tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin itu mendapatkan bayaran yang sangat rendah.

Untuk itu, kompensasi harus diberikan kepada warga yang memang betul-betul terdampak oleh aktivitas penutupan tambang sementara.

"Dan kalau melihat dari tadi apa yang disampaikan, mereka itu mendapat upah sangat rendah, ada yang 50 (Rp 50 ribu) ada 60, 80, satpam saja yang dia pekerja resmi di perusahaan itu hanya dapat Rp 1,6 juta,"katanya.

Menurutnya, sektor pertambangan ini jika dibiarkan akan membuat lingkungan rusak dan melahirkan disparitas kemiskinan.

"Jadi yang kaya, kaya banget, yang miskin, miskin banget, sehingga nanti rekomendasi dari tim audit investigatif yang terdiri dari pakar dari ITB dan IPB itu nanti akan runut apa yang mesti dilakukan oleh Pemprov dan Pemkab untuk melakukan penataan bangunan," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, pemberian kompensasi dari Pemprov Jabar akan diberikan selama tiga bulan ke depan.

"Tetapi untuk yang di bulan Desember karena tidak masuk dalam postur anggarannya belum tersedia di Pemprov Jabar, maka dianggarkan di tahun 2026 di bulan Januari itu 6 juta rupiah untuk membayar bulan Desember dan bulan Januari," ucap Rudy.