Keluarga Tolak Autopsi Kasus WN Australia Bunuh 2 Anak di Legian, Bali

Istri SDJ (57) menolak autopsi terhadap jenazah suami dan kedua anaknya yang ditemukan tewas di sebuah bungalow di Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kuta, Badung.
Ketiganya ditemukan tewas pada Minggu (13/9) sekitar pukul 10.14 WITA. Ayah WN Australia berinisial SDJ ditemukan dalam kondisi tergantung, sementara ADS dan LKS ditemukan tergeletak di lantai kamar.
Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah sekaligus Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) atas kasus tersebut, dr. Henky, mengatakan ketiga jenazah diterima pihak rumah sakit pada Minggu (13/9) pukul 13.30 WITA.
"Kita melakukan pemeriksaan luar, kemudian perawatan jenazah, dan kita sudah simpan di pendingin kita di bagian forensik," kata Henky di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Selasa (15/9).
Ketiga jenazah kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga pada Senin (14/9) sore. Penyerahan tersebut dilengkapi berita acara serah terima dari Polsek Kuta.
Henky menyebut, alasan sang istri menolak autopsi terhadap ketiga jenazah tersebut adalah karena SDJ sudah meninggal. SDJ diketahui membekap dan mencekik kedua anaknya hingga tewas sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
"Pelakunya sudah meninggal, yaitu pria yang berusia 57 tahun tersebut. Karena sudah meninggal, siapa lagi yang mau dituntut? Artinya dari penyidik mungkin sudah SP3," ungkapnya.
Pihak rumah sakit juga belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan luar dari ketiga jenazah tersebut dengan alasan rahasia kedokteran.
Rumah sakit juga belum mendapatkan formulir atau surat dari pihak keluarga yang mengizinkan informasi tersebut dirilis kepada publik.
"Sampai saat ini belum ada surat permintaan visum dari pihak kepolisian dan belum ada surat permohonan autopsi dari pihak keluarga. Masih menunggu," kata Henky.
Sekilas, Henky mengatakan bahwa kondisi jenazah masih sama dengan ketika ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, detail mengenai kondisi jenazah tersebut tidak dapat disampaikan.
"Kondisi medis hanya kami sampaikan berdasarkan surat resmi yang nanti akan kami kirimkan ke kepolisian dan juga kepada pihak keluarga jika mereka memintanya," pungkasnya.
