Keluarga Vina Cirebon Kaget Dede Beri Kesaksian Palsu: Semoga Pelaku Asli Ketemu

23 Juli 2024 17:49 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marliana, kakak Vina saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (23/7/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Marliana, kakak Vina saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (23/7/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan Vina dan Eky 'Cirebon' masih terus bergulir. Terbaru adalah pernyataan Dede, salah satu saksi kunci penting yang mengakui bahwa dia memberikan keterangan palsu.
ADVERTISEMENT
Dede mengaku menyesal keterangannya itu sudah membuat tujuh orang dipenjara. Dia menyatakan siap menggantikan tujuh terpidana itu di penjara.
Menanggapi pernyataan Dede tersebut yang juga diunggah di Kanal Dedi Mulyadi (KDM), keluarga Vina mengaku terkejut. Kakak Vina, Marliana, heran kenapa Dede bisa memberikan kesaksian palsu.
"Saya sendiri jujur kaget mendengar pernyataan dia (Dede) di KDM bahwa dia disuruh begini, suruh begitu. Jelas kaget sih," kata Marliana saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/7).
Konferensi pers PERADI perkembangan kasus Vina Cirebon. Foto: Youtube/ DPN PERADI
Marliana sendiri mengaku tidak pernah bertemu dengan Dede. Saat persidangan kasus tahun 2016 silam, dia hanya mendengar persidangan melalui balik pintu karena sidang digelar tertutup.
"Saya nggak kenal dan nggak tahu mukanya seperti apa. Baru tahu sekarang pas mereka muncul," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
ADVERTISEMENT

Harap pelaku asli ditemukan

Keluarga, kata Marliana, akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang. Dia berharap kasus ini bisa segera terungkap secara jelas.
"Harapannya tetap ingin kasus ini cepat berungkap, cepat terang-benderang, cepat ketemu pelaku yang sesungguhnya," katanya.
Marliana juga berharap pernyataan Dede dapat membantu memperjelas kasus ini."Semakin banyak orang yang menjadi saksi, semakin menemukan jalan,” katanya.
Vina Dewi Arsita yang tewas pada malam 27 Agustus 2016 karena dibunuh. Foto: Dok. Istimewa
Saat ditanya mengenai harapan kepada kepolisian, Marliana mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim yang telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus adiknya.
"Harapan kami ingin tahu siapa pelakunya, apa motifnya. Itu aja sih harapan kami," ucapnya.
Marliana dan keluarga yakin bahwa adiknya adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan. Dasar keyakinan mereka adalah luka-luka yang dialami korban yang menurut mereka tidak sesuai dengan kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Soal kesaksian palsu Dede karena diperintahkan oleh Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky, Marliana tidak habis pikir. Namun dia tetap akan menunggu kasus ini hingga jelas.
"Saya shock, kok bisa sampai segitunya kalau memang benar,” ujarnya.
Mengenai komunikasi dengan Rudiana, katanya, hubungan mereka terbatas dan lebih dekat dengan ibunya almarhum.
"Kalau komunikasi dengan ibunya Eky, setelah kasus ini justru tidak pernah bertemu. Sebelum kasus pembunuhan ini, ibunya Eky sering berkunjung ke rumah,” katanya.
Sebelumnya, keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Aep dan Dede dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024. Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan tersebut.
ADVERTISEMENT

Pengakuan Dede Beri Keterangan Palsu

Pada Senin (22/7), Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan mengadakan jumpa pers. Acara ini dihadiri Dedi Mulyadi dan juga Dede.
"Hari ini, kita mendapatkan bukti yang luar biasa,... Keluarga dari Dede menghubungi Kang Dedi. Kita kedatangan di sini, yaitu Dede. Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita pembunuhan Vina, pembunuhan Vina dan Eky. Tapi karena mereka inilah mereka dulunya memberikan keterangan palsu, bersaksi palsu, maka akhirnya 7 terpidana itu dihukum," kata Otto dalam tayangan Youtube Peradi.
Dede mengaku setelah tewasnya Vina dan Eky, dia diajak saksi Aep yang juga jadi saksi kunci di kasus ini untuk bertemu Iptu Rudiana, saat itu dia menjabat di bagian Unit Tindak Pidana Narkoba Polres Cirebon. Padahal dia tak mengenal para tersangka yang ada 7 orang. Karena pengakuan Dede kala itu, 7 orang itu dihukum penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Pengacara Iptu Rudiana Somasi Dede, Liga Akbar hingga Dedi Mulyadi
Iptu Rudiana kini muncul ke hadapan publik. Dia bahkan sudah menunjuk sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) untuk menjawab semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Konferensi pers Perhakhi sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana dalam kasus Vina di DPP Perhakhi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sekjen DPP Perhakhi Pitra Nasution menilai banyak tudingan yang dialamatkan ke kliennya itu. Mulai dari dianggap bungkam selama Polda Jabar menangani lagi kasus Vina Cirebon dan Iptu Rudiana dituding memalsukan dan sebagainya. Bahkan melarang netizen datang ke makam Eky.
“Malah Iptu Rudiana sangat senang jika ada yang datang dan mendoakan Eky di makamnya,” ujar Pitra Nasution, di kantornya, Senin (22/7).
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky. Eky adalah kekasih Vina yang sama-sama tewas dalam kekerasan yang terjadi pada 2016 di Kabupaten Cirebon.
ADVERTISEMENT
Terkait tuduhan-tuduhan tersebut, Pitra mengklarifikasi bahwa seluruh tuduhan pada Iptu Rudiana merupakan hoaks.

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim

Iptu Rudiana, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu dan penganiayaan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Laporan terhadap Rudiana dilayangkan tim kuasa hukum keluarga Hadi Saputra–salah seorang dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT BARESKRIM POLRI, tertanggal 17 Juli 2024.
"Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya jadi kira-kira itulah," kata perwakilan tim kuasa hukum Hadi Saputra, Roely Panggabea, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7).
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon'. Foto: Instagram/@rudianabison
Saat kasus Vina Cirebon terjadi pada 2016, Rudiana menjabat sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota. Namun, Rudiana disebut-sebut turut mengusut kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon itu.
ADVERTISEMENT
Begitu kasus penangkapan Pegi Setiawan pada Mei 2024 menjadi sorotan publik, Rudiana sekarang menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.