Keluarga Wartawan di Karo yang Tewas Dibakar Akan Lapor ke Komnas HAM dan KPAI

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu saat rilis di Polda Sumut, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu saat rilis di Polda Sumut, Senin (8/7/2024). Foto: Polda Sumut

Keluarga dari Rico Sempurna Pasaribu, EP (22) bersama dengan kuasa hukumnya dari LBH Medan akan melakukan pelaporan ke Komnas HAM dan KPAI, usai melakukan pelaporan ke Puspom TNI AD, Jumat (12/7).

Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH Medan sekaligus kuasa hukum dari EP, Irvan Saputra di Puspom TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat.

"Setelah menerima laporan ini, memang harus ada BAP lanjutan, dan kita mau diagendakan itu terkait dengan adanya pelaporan di Komnas HAM dan di KPAI," ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (12/7).

EP dan kuasa hukum dari LBH Medan usai melapor ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

EP dan kuasa hukumnya dijadwalkan akan melapor pada Senin (15/7). Namun pihaknya belum dapat menentukan kapan waktunya mereka akan datang ke Komnas HAM dan KPAI.

"Insyaallah itu hari Senin, Insyaallah, karena ini waktunya mepet sekali. Di sini belum selesai juga. Nanti kita berkabar, biasanya pagi," ucap Irvan.

Kuasa Hukum Keluarga Sempurna Pasaribu Sebut Bantahan Panglima TNI Terlalu Dini

Irvan juga menanggapi perihal bantahan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang mengatakan bahwa, tak ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

Menurutnya, Panglima TNI harusnya melihat pada awal kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu ini dirilis oleh Polda Sumatera Utara.

Wadansat Penyidikan Puspom TNI AD Kolonel Cpm Zulkarnain (kiri) saat diwawancarai wartawan di kawasan Puspom AD, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Surat laporan pengaduan EP (anak korban) ke Puspom AD terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD di pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Jumat (12/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

"Harapan kita Pak Panglima TNI jangan terlalu dini menyebutkan itu. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kalau Kapendam dan Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan, di awal sekitar 1 Juli itu. Kalau ini kebakaran murni, ternyata ada pelakunya," tuturnya.

Tanggapan Panglima TNI dianggap terlalu cepat, sehingga bisa saja membuat keakuratan informasi di publik menjadi simpang siur.

"Dan keluarga tetap berharap kepada Panglima TNI, Puspom (TNI AD) untuk mengungkap kasus ini," kata Irvan.

Meski demikian, Irvan dan EP meyakini bahwa Puspom TNI AD dan Panglima TNI akan secara objektif mengusut tuntas kasus ini dengan baik.

"Keluarga yakin pasti Puspom (TNI AD) dan Panglima TNI akan objektif, atensi dan melakukan penyidikan dan penyelidikan secara cepat. Karena ini atensinya publik nasional bahkan ini dipantau secara internasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus Sempurna.

"Nggak ada, nggak ada (keterlibatan anggota TNI)," kata Agus singkat saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Agus juga menyerahkan kasus untuk diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi, ya, yang rumah wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri," katanya.