Keluarga: Yoga Kabur dari Polres Sleman karena Disiksa Oknum Polisi
·waktu baca 2 menit

Korban pemukulan di Holywings Yogya, Bryan Yoga Kusuma, sempat kabur dari Polres Sleman saat dilakukan mediasi usai dianiaya di Holywings Yogya, Sabtu (4/6). Perwakilan Keluarga Bryan, Anung Prajotho, mengatakan keponakannya itu kabur untuk menghindari siksaan yang dilakukan oknum polisi.
"Menanggapi keterangan polisi yang mengatakan bahwa Bryan Yoga Kusuma kabur dari Polres, perlu kami luruskan bahwa Bryan terpaksa mencoba keluar dari Polres karena saat di Polres, Bryan mendapatkan siksaan dan pemukulan dari setidaknya 2 oknum polisi yang nama-namanya sudah diketahui oleh pengacara kami," kata Anung dalam keterangannya, Minggu (5/6).
"Keluarga memutuskan akan segera membuat laporan polisi dan berharap keadilan dapat ditegakkan," tambah dia.
Pihak keluarga menyayangkan sikap aparat tersebut. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan tugas kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, seharusnya melindungi dan bukan malah melanjutkan penganiayaan berat bahkan di Kantor Polres. Apalagi korban bukan merupakan seorang penjahat," kata Anung.
Menurut Anung hingga kini kepolisian juga belum menghubungi pihak keluarga terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Keluarga sangat prihatin dan sedih, karena sampai saat ini tidak ada sedikitpun atensi, perhatian dan empati dari Kapolres Sleman untuk menghubungi orangtua korban," kata Anung.
Sebelumnya pihak keluarga mengatakan penganiayaan kepada Bryan berawal dari provokasi seseorang bernama Carmel. Ia lalu mengajak rekannya untuk memprovokasi Bryan. Korban saat itu dianiaya sekitar 1 jam oleh 20 orang termasuk oknum polisi.
Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan oknum yang diduga terlibat penganiayaan telah diperiksa oleh Propam Polda DIY. Namun ia tidak merinci apakah oknum yang diperiksa adalah orang yang menganiaya Bryan di Holywings atau di Polres Sleman.
"Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan propam polda," kata Imam dalam keterangannya, Minggu (5/6).
Imam sehari sebelumnya juga mengatakan akan mengusut kasus ini. Semua pihak yang bersalah akan ditindak.
"Yang ada di TKP itu untuk pasti jumlahnya masih perlu dikonfirmasi lagi. Yang pasti para pihak sudah kita mintai keterangan dan kita pastikan untuk prosesnya kita luruskan tidak memandang apa ada keterlibatan anggota misalnya, atau mungkin pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab terkait kejadian tersebut," jelasnya.
