Keluarga Yosua Berterima Kasih Usai Karo Paminal-Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

21 Juli 2022 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat merespons soal penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kliennya berterima kasih dengan keputusan yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin kepada wartawan Kamis (21/7).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di Jakarta, Selasa (12/07/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kemudian, lanjut Kamaruddin, dia juga mengaku telah mendengar informasi penonaktifan ketika gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilangsungkan di Bareskrim Polri, pada Rabu (20/7) sore.
Kamaruddin menjelaskan, dengan dinonaktifkannya Kombes Budhi dan Brigjen Pol Hendra akan memberi kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap kasus ini.
“Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi,” tuturnya.
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan berkaitan dengan penyelidikan yang tengah berlangsung terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Oleh karenanya, untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini pak kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama sejumlah ajudan. Foto: Dok. Istimewa
"Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri juga sudah lebih dulu menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam dijalankan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Infografik Brigadir Yosua tewas ditembak sesama polisi. Foto: kumparan