Keluarga Yosua Minta Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga Dijadikan Museum

27 Februari 2024 14:22 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan — TKP penembakan Yosua — dijadikan sebagai rumah pahlawan atau museum. Museum dengan nama ‘Nofriansyah Yosua Hutabarat’.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu disertakan keluarga Yosua dalam petitum gugatan perdata yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan permohonan menjadikan rumah Duren Tiga sebagai museum agar sebagai pengingat. Pengingat agar kasus seperti Brigadir Yosua tidak terulang lagi.
“Itu salah satu tuntutan daripada keluarga. Kita tahu itu, Yosua, itu, kan, dibunuh. Dibunuh di rumah Duren Tiga. Kenapa rumah Duren Tiga, itu, kan, rumah negara, kita hanya minta itu. Tidak minta yang lain, ini dimuseumkan, lah, ini atau pengingat agar tidak terulang kembali,” kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (27/2).
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Hedi/kumparan
Dia berharap, bila rumah Duren Tiga menjadi museum, maka akan jadi pengingat generasi mendatang tentang penembakan seorang Kadiv Propam terhadap anak buahnya.
ADVERTISEMENT
“Pengingat Yosua, agar tidak terulang kembali,” imbuh Kamaruddin.
“Jadikan itu museum supaya anak cucu kita pernah tahu sejarah, jangan terulang seperti penindasan masyarakat dan sebagainya. Apalagi ini oleh aparat, jadikan museum saja,” tambah Nelson Simanjuntak yang juga kuasa hukum keluarga Yosua.
Keluarga Yosua sedang mengajukan gugatan perdata ke PN Jaksel. Mereka menggugat ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar kepada Ferdy Sambo dkk.
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Gugatan tersebut teregister dengan nomor 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Dengan pihak tergugat yakni Ferdy Sambo (Tergugat I); Putri Candrawathi (Tergugat II); Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Tergugat III); Ricky Rizal Wibowo (Tergugat IV); Kuat Ma'ruf (Tergugat V); dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Tergugat VI). Ada juga Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan menjadi pihak turut tergugat.
ADVERTISEMENT
Berikut petitum gugatan keluarga Yosua itu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan dari pihak Ferdy Sambo dkk terkait adanya gugatan tersebut.