Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Keluh PRT di DPR: Sering Disiksa Majikan, Tak Dapat Perlindungan Pemerintah
5 Mei 2025 11:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Baleg DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU PPRT pada Senin (5/5). Rapat ini turut mengundang Koalisi Masyarakat Sipil, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga hingga konsolidasi mahasiswa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jala PRT menghadirkan seorang PRT bernama Aang Ningsih. Aang menceritakan pengalaman dirinya selama menjadi pekerja rumah tangga yang kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
"Kepada Ketua Baleg, dan anggota dewan, saya perwakilan Jala PRT, saya pekerja rumah tangga, nama Aang Ningsih, kami para PRT sangat membutuhkan perlindungan," kata Aang di Gedung DPR.
"Karena selama ini kami terus berjuang kadang kami mendapat kekerasan, selama ini tidak mendapat perlindungan dari pemerintah," tutur dia.
Aang menegaskan, dari rentetan kejadian yang menimpa dirinya, ia sangat membutuhkan pengakuan dari negara. Hadirnya UU PPRT, menurutnya bisa menyelamatkan dirinya jika terjadi kekerasan atau masalah.
"Selama ini kami banyak mengalami tidak dimanusiakan sebagai manusia, saya sendiri sebagai PRT itu mengalami pelecehan dan kekerasan di dalam bekerja," kata Aang.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Aang sempat mengenang perjuangan dirinya dalam memperjuangkan RUU PPRT. Ia menyebut, dirinya bersama dengan rekan-rekannya sempat menggelar aksi demo di depan DPR selama bertahun-tahun.
"RUU PRT ini akan membuat hubungan antara majikan dengan kami PRT jadi lebih baik. Kami itu memperjuangkan RUU ini selama 20 tahun, harapan kami besar bapak ibu DPR juga Presiden membahas dan mengesahkannya," kata Aang.
"Kemarin 2 tahun kami berdiri di depan DPR, melakukan puasa, kita giliran puasa sesama PRT, setiap hari di depan DPR agar RUU ini disahkan, kami mohon bapak, ibu agar segera membahas RUU PPRT segera disahkan," tutur dia.
Sementara Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perhatian agar RUU PPRT segera diselesaikan pembahasannya.
ADVERTISEMENT
Ia menjamin, RUU PPRT ini akan dikebut pembahasannya di Baleg DPR.
"Ini sudah menjadi prioritas 2025, UU PPRT harus selesai dan bapak Presiden Prabowo Subianto sudah mencanangkan. Pernyataan Bapak Prabowo sebagai pimpinan negara kita cermati dan rasionalisasi," kata Bob.