Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Kelulusan Uji Kompetensi Dokter Tersangka Bullying PPDS Anestesi Undip Ditunda
22 April 2025 11:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kelulusan uji kompetensi dokter Zara Yupita Azra (ZYA), tersangka kasus bullying terhadap terhadap peserta PPDS Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari, ditunda.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
"Sudah ada permintaan penundaan kelulusan dari kolegiumnya kepada Undip," kata Aji kepada kumparan, Selasa (22/4).
Penundaan kelulusan ini termuat dalam surat pemberitahuan Kolegium dan Anestesiologi dan Terapi Insentif nomor 0340/KATI/K/IV/2025 yang diteken pada tanggal 18 April 2025.
“Berdasarkan rapat yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Insentif pada tanggal 18 April 2025, yang dihadiri penerus inti Kolegium Anestesiologi dan Terapi Insentif serta panitia pusat ujian komprehensif lisan nasional, dengan ini memutuskan bahwasanya peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk diberikan sertifikat kompetensi sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani memiliki kekuasaan hukum tetap, “ demikian isi surat tersebut.
Kolegium Anestesiologi dan Terapi Insentif juga telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada Program Studi (Prodi) Anestesi FK Undip untuk segera diproses penundaannya. Sementara belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Undip.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada 12 April 2025 Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) merilis daftar peserta yang lulus Ujian Komprehensif Lisan Nasional — bagian dari ujian kompetensi dokter spesialis anestesi. Pada urutan terakhir terdapat nama Zara.
Hal itu memicu kehebohan di media sosial termasuk masa studi yang singkat serta status STR (Surat Tanda Registrasi) Zara yang dibekukan buntut kasus hukum yang menjeratnya.
Program PPDS Anestesi pada umumnya memiliki masa studi selama 8 semester. Sementara tersangka Zara hanya menyelesaikan selama 5 semester.
Menkes Budi G. Sadikin pada Senin kemarin juga mempertanyakan kelulusan yang cepat padahal Zara berstatus tersangka dan STR-nya dibekukan. Dia meminta Irjen Kemenkes mengusut hal ini.
Sekilas Kasus
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang ditugaskan mengikuti PPDS Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi Semarang. Ia ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) di kamar kosnya diduga bunuh diri.
Kemenkes kemudian menghentikan PPDS Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, tempat korban menempuh pendidikan spesialis, karena ada dugaan perundungan.
ADVERTISEMENT
Namun, Undip sudah membantah soal isu perundungan yang diduga dialami Aulia.
Pihak keluarga Aulia akhirnya melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).
Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap korban. Pihak keluarga membawa bukti chat hingga rekening korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban, Nuzmatun Malinah; adik kandung korban, Nadia; dan Misyal pengacara mereka.
3 Tersangka
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah adalah Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anastesi Undip Sri Maryani; dan senior dr. Aulia berinisial ZYA alias Zara Yupita Azra.
ADVERTISEMENT
Artanto mengatakan peran mereka adalah diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban. Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi mereka