Kelurahan Penggilingan Terbitkan Suket Pengganti e-KTP

6 Maret 2017 12:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
e KTP di Kelurahan Penggilingan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
e KTP di Kelurahan Penggilingan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan )
Sejumlah warga dari beberapa daerah banyak mengeluhkan penundaan penerbitan e-KTP karena ketersediaan jumlah blangko e-KTP yang terbatas. Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian pada Kamis (2/3) lalu mengatakan bahwa keterlambatan itu diakibatkan oleh gagalnya proses lelang pengadaan blangko e-KTP pada awal Februari.
ADVERTISEMENT
Salah satu kelurahan yang terdampak masalah tersebut adalah Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Achmad Djunaidi, Kepala Satuan Pelayanan Registrasi Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Penggilingan mengatakan pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti e-KTP untuk menanggulangi masalah ini.
"KTP baru yang belum bisa tercetak kita keluarkan suket dari kelurahan Penggilingan untuk KTP. Suket itu berfungsi sebagai e-KTP sementara", ujar Achmad di kantornya, Senin (6/3).
e KTP di Kelurahan Penggilingan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
e KTP di Kelurahan Penggilingan (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan )
Achmad mengatakan stok blangko e-KTP di kelurahannya sangat terbatas jumlahnya sejak pertengahan tahun lalu. Bahkan di bulan Desember tahun lalu, stok sudah habis.
"Sebenarnya secara umum dari tahun lalu sudah tidak ada, efektifnya bulan Desember tahun 2016 sudah habis sama sekali. Pertengahan tahun masih ada tapi terbatas jumlahnya, artinya stoknya terbatas kita hanya dapat perminggu paling 10 lembar," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Secara geografis, kata Achmad, Kelurahan Penggilingan memiliki wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk yang padat, yaitu sebanyak 111.868 jiwa.
"Kalo kita ambil rata-rata 50 persen berusia wajib punya KTP, kita bisa asumsikan per hari perlunya sekitar 500 sampai dengan 1000 lembar," katanya.
Lelang ulang pengadaan blangko e-KTP pada akhir Februari sudah berhasil diselesaikan. Selanjutnya pemenang lelang akan diumumkan pada tanggal 8 Maret. Pada minggu ketiga atau keempat bulan Maret, sebanyak 7 juta blangko diklaim DPR sudah siap didistribusikan ke daerah yang memerlukan.