Kematian Bripka Arfan Dinilai Janggal, Ayah Minta Kasus Dibuka Seterangnya

31 Maret 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang tua Bripka AS bersama kuasa hukum saat memenuhi panggilan Polda Sumut, pada Jumat (31/3/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua Bripka AS bersama kuasa hukum saat memenuhi panggilan Polda Sumut, pada Jumat (31/3/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Kematian Bripka Arfan dinilai janggal. Ia merupakan polisi yang terjerat kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 M dan pernah berjanji akan membongkarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kematian anaknya itu, ayah Bripka Arfan, Pince Saragih, meminta kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Hal itu disampaikannya setelah pemeriksaan di Subdit IV Renakta Polda Sumatera Utara.
“Kami meminta agar masalah ini dibuka seterang-terangnya dan seadil-adilnya, cuma itu,” kata Pince pada Jumat (31/3).
Pantauan kumparan, orang tua Bripka Arfan menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Fridolin Siahaan, kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus kematian AS.
“Jadi kami menilai atau melihat kemungkinan ini pemeriksaannya seputaran kematian, begitu, tidak di seputaran masuk atau tidak masuk ke dalam penggelapan pajaknya,” kata Dolin.
Bripka Arfan Saragih. Foto: Dok. Istimewa
Terkait materi dalam pemeriksaan itu, Dolin enggan menjelaskannya.
ADVERTISEMENT
“Terkait isi materinya, rekan-rekan penyidik yang lebih berwenang menyampaikan,” kata dia.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan hingga saat ini sudah terdapat 89 korban wajib pajak yang dimintai keterangan terkait kasus penggelapan uang wajib pajak.
“Sudah 89 lebih wajib pajak yang sudah kita mintai keterangan dan untuk berdasarkan dari layanan pengaduan yang sudah kita buka dari semenjak adanya kasus ini,” kata Hadi.
“Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa Kapolres Samosir, baik periode sebelum Kapolres AKBP Yogie maupun Kapolres AKBP yogie juga dimintai keterangan. Kemudian Kasat Lantas, Kanit regident, petugas di samsat UPT, juga KUPT Samsat,” sambung dia.
Bripka Arfan tewas pada 6 Februari lalu di kawasan tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
ADVERTISEMENT
Ia tewas pasca menggelapkan uang wajib pajak kendaraan sebesar 2,5 miliar dan berjanji akan membongkarnya.