Kembang Api Maulid Picu Kericuhan di Pondok Pinang, Pramono-Kemenag Turun Tangan

Peringatan Maulid Nabi dan haul di Jalan Kramat 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berujung kericuhan pada Sabtu (3/10) dini hari.
Perselisihan dipicu penggunaan kembang api yang dinyalakan sekitar satu jam hingga mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Polisi menyatakan akan memediasi pihak-pihak yang terlibat. Sementara itu, warga yang terlibat dalam cekcok kini berkonsultasi dengan polisi dan berencana menempuh jalur hukum.
Kembang Api Dinyalakan hingga Satu Jam
Kericuhan bermula ketika kembang api dengan suara keras dinyalakan dalam acara Maulid Nabi dan haul. Kembang api disebut digunakan secara intensif sekitar pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Suara ledakan disebut terdengar hingga cukup jauh dan mengganggu warga yang sedang beristirahat. Sejumlah anak disebut terbangun dan menangis akibat suara tersebut.
Situasi kemudian memanas setelah seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) mendatangi lokasi untuk memprotes penggunaan kembang api. Protes itu berujung perdebatan dan perselisihan antara kedua pihak.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan polisi telah memantau persoalan tersebut dan akan melakukan mediasi.
“Monitor, akan ada mediasi,” kata Seala saat dikonfirmasi kumparan, Senin (5/10).
Pramono: Jangan Ganggu Ketertiban Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi kericuhan tersebut. Ia mengaku mengikuti perkembangan kejadian dan telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berperan.
“Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan,” kata Pramono saat ditemui, Senin (5/10).
Pramono menilai penggunaan petasan atau kembang api hingga larut malam tidak semestinya dilakukan apabila sampai mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tidak elok lah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan penggunaan petasan dibatasi agar tidak mengganggu warga.
“Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali,” katanya.
“Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” tambah Pramono.
Warga Konsultasi ke Polres Jaksel
Amanda Andono (50), warga yang terlibat cekcok dalam kericuhan tersebut, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/10) malam.
Amanda datang untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan atas kejadian yang dialaminya. Namun, saat itu ia belum membuat laporan polisi secara resmi.
“Saya datang ke sana (Polres Jakarta Selatan). Cuma tadi diarahkan, ya saya juga bingung, kenapa saya mau lapor ke dia (PPPA), tapi akhirnya diarahkan untuk ke Bankum,” kata Amanda.
Setelah berkonsultasi dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Amanda diminta membuat kronologi kejadian untuk diserahkan kepada polisi dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Keputusannya adalah saya harus membuat kronologi yang harus segera diserahkan ke sana dengan tembusannya langsung Bapak Kapolres,” ujarnya.
Amanda mengatakan rencana pelaporan berkaitan dengan tindakan yang menurutnya tidak menyenangkan dan dugaan intimidasi yang dialaminya bersama sejumlah warga lain saat memprotes penggunaan kembang api.
“Sebetulnya lebih ke tindakan tidak menyenangkan kepada saya ya dan beberapa rekan saya yang juga mengalami hal yang sama. Karena kami protes tapi bukannya malah diterima atau, pokoknya ya bukan diterima, tapi ternyata malah diintimidasi,” tutur Amanda.
Ia juga mengatakan anaknya mengalami luka di tangan ketika berusaha melindunginya.
“Mau hampir dipukul. Anak saya aja sampai luka tangannya,” ujarnya.
“Makanya saya kenapa lapor ke PPPA DKI Jakarta, karena ini hubungannya dengan anak saya dan saya. Karena anak saya terluka karena berusaha untuk melindungi saya,” kata Amanda.
Amanda memastikan akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menyelesaikan kronologi yang diminta polisi.
“Kalau saya bisa selesaikan malam ini, saya selesaikan malam ini, atau mungkin besok baru saya bikin. Tapi sebaiknya sih memang secepatnya supaya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Stafsus Menag Temui Warga
Perkembangan berikutnya datang dari Kementerian Agama. Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menemui Amanda di kediamannya pada Senin (5/10), setelah Amanda berkonsultasi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi Pak Gugun Gumilar Staf Khusus Menteri Agama yang diutus sama Bapak Menteri Agama sudah sampai di rumah saya,” kata Amanda.
Menurut Amanda, Gugun menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mendorongnya melanjutkan proses melalui jalur hukum.
“Arahan dari Pak Gugun adalah semoga kejadian ini tuh jadi pembelajaran bersama juga,” ujarnya.
Amanda juga mengatakan Gugun menyampaikan bahwa Menteri Agama dan jajaran Kemenag tidak setuju dengan kejadian yang dialaminya.
“Beliau sendiri dan jajaran Kementerian Agama dan juga Bapak Menteri itu tidak setuju dengan adanya acara seperti ini. Jadi beliau sendiri berharap bahwa kejadian saya ini adalah kejadian yang terakhir,” kata Amanda.
Gugun juga disebut menyarankan Amanda tetap melapor kepada polisi dan siap mengawal proses hukum tersebut.
“Beliau amat menyarankan untuk terus maju untuk melapor polisi, Bantuan Hukum. Kalau ada apa-apa nanti beliau akan ikut mengawal,” ujarnya.
Amanda menyebut dirinya akan melaporkan perkembangan proses tersebut kepada Gugun apabila ada kendala.
“Ya, betul. Jadi mendukung pelaporan dan ya harus sesuai dengan jalur hukum menurut beliau,” ujarnya.
Hingga Senin malam, Amanda belum resmi membuat laporan polisi. Ia masih diminta menyusun kronologi kejadian sebelum kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan.
