Kembaran Bocah yang Disiksa-Dibuang di Keb. Lama Juga Dianiaya 'Ayah Juna'

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kombes Pol Ganis Setyaningrum Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri saat Diwawancara di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (15/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Ganis Setyaningrum Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri saat Diwawancara di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (15/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

ASK, bocah 9 tahun yang disiksa dan ditelantarkan oleh orang tua di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memilik kembaran berinisial AMK. Ternyata, tindak kekerasan tak hanya dialami ASK, kembarannya pun juga jadi sasaran penganiayaan.

Meski begitu, kata Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, tindak kekerasan yang dialami AMK berbeda.

“Untuk kebarannya berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kita amankan, juga mengalami kekerasan namun kekerasannya berbeda,” kata Ganis kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/9).

Ganis mengatakan pihaknya tengah mendalami tindak kekerasan yang dialami kembaran korban.

Bocah perempuan 7 tahun yang ditelantarkan dengan luka aniaya saat menerima pertolongan pertama di Puskesmas Cipulir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

“Untuk perlakuan, perbedaan perlakuan tentunya ini sedang kita dalami. Meskipun demikian di pertanyaan tadi bahwa ASK juga mendapatkan penganiayaan juga,” ujarnya.

Ganis menyebut, kini ASK mendapatkan pendampingan dari Kemen PPPA dan Kementerian Sosial.

“Dan kemarin langsung ditunjuk dari Kemen PPPA dan Kemensos, ditunjuk untuk wilayah Jawa Timur dalam hal ini untuk mendampingi anak saksi yang merupakan kembaran daripada anak korban,” lanjut Ganis.

ASK saat ini berada di Jawa Timur bersama pendamping dari Kemensos dan Kemen PPPA. Polisi memastikan perlindungan bagi kedua anak tersebut.

Eni Fitriyah bin Djariyo (40 tahun) tersangka yang siksa-telantarkan anaknya 7 tahun yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kasus ini mencuat setelah AMK ditemukan warga di Pasar Kebayoran Lama, 11 Juni 2025. Tubuhnya kurus dan penuh luka.

Belakangan diketahui, AMK dan ASK sejak bayi tinggal bersama Eni Fitriyah alias ‘Ayah Juna’ (40) dan Siti Nur Khaukah (42).

Polisi menangkap dua orang tersebut di Sidoarjo pada 7 September 2025. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban AMK di kebun tebu.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

"Dengan cara di bakar pakai bensin oleh Eni Fitriyah, disiram air panas oleh Siti. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh Eni," Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo kepada kumparan, Sabtu (13/9).