Kemdikbud Paling Sering Dilaporkan Masyarakat Melakukan Pungli

22 Agustus 2017 22:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Satgas Saber Pungli menyampaikan hasil aduan masyarakat dalam rapat yang berlangsung di Kemenkopolhukam, Selasa (22/8). Dari laporan masyarakat tentang indikasi pungli yang dilakukan oleh institusi pemerintahan dari bulan Oktober 2016 hingga Agustus 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilaporkan terindikasi paling banyak melakukan pungli.
ADVERTISEMENT
"Instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah, Kemendikbud, disusul Polri, Kemenhub dan Kemenkes," ujar Kasatgas Saber Pungli, Komjen Pol Dwi Priyanto dalam keterangannya, Selasa (22/8).
Sementara dari 25.171 laporan dan aduan yang diterima tim Saber Pungli, pelayanan masyarakat dilaporkan paling sering terindikasi melakukan pungli dengan presentase sebesar 36 persen.
"Disusul hukum sebesar 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen," kata Dwi.
Dari inventarisasi laporan masyarakat, daerah yang paling banyak diadukan adalah Provinsi Jawa Barat. DKI Jakarta berada di posisi kedua paling banyak dilaporkan masyarakat melakukan pungli, disusul Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.
"Unit Pemberantasan Pungli kota dan daerah telah melaksanakan 934 kegiatan OTT dengan tersangka berjumlah 1.899 orang dari berbagai instansi, seperti kepolisian, Kejaksaan Agung, dan kantor pemerintahan di seluruh provinsi," jelas Dwi.
ADVERTISEMENT
Sementara jumlah barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia sejumlah Rp 315.623.205.500, dengan nominal terbesar diperoleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kalimantan Timur, dan yang terkecil adalah Papua.
"Nilai perolehan terbesar oleh UPP Kaltim sebesar Rp 298.627.205.900 dan yang terkecil adalah UPP Papua Barat sebesar Rp 400.000," tutup Dwi.