Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemen P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat, Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi
6 Desember 2024 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Migran dalam sebuah acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian dan perwakilan BP3MI dari seluruh Indonesia, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, memberikan penekanan kuat terhadap integritas dan kinerja cepat tim ini.
Ia menyampaikan visi besar kementerian untuk menjadikan Tim Reaksi Cepat ini sebagai program unggulan Kementerian P2MI untuk mampu merespons cepat sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Tim ini bisa menjadi salah satu alat dari kementerian untuk membantu mengurai banyak masalah-masalah yang kita hadapi, terutama terkait dengan tata kelola dan hal-hal yang dihadapi oleh para pekerja migran kita," ujar Abdul Kadir Karding dalam sambutannya.
Ia kemudian menyoroti kompleksitas permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di negeri orang. Ia mengungkapkan, jumlah pekerja migran non-prosedural atau ilegal, saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 4,3 juta orang.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menyediakan perlindungan yang memadai.
“Datanya sampai hari ini pekerja migran kita yang non-prosedural. Kalau publik kenalnya ilegal ya, itu 4,3 juta,” ujarnya.
Abdul Kadir juga menekankan pentingnya perubahan sistem kerja untuk memastikan pelayanan yang cepat dan efisien.
Ia menginstruksikan agar anggota Tim Reaksi Cepat bekerja secara proaktif, tak hanya menunggu laporan, tetapi juga mengambil langkah inisiatif untuk menangani kasus-kasus yang ada.
“Maka dibentuk tim, sistem yang bisa bergerak cepat. Yang bisa mengakomodasi semua soal-soal. Baik laporan atau kalau perlu tim ini proaktif. Jangan nunggu laporan," kata dia.
Selain itu, ia juga meminta setiap BP3MI untuk menetapkan target kinerja yang jelas, termasuk penindakan terhadap mafia atau sindikat pekerja migran ilegal. Publikasi hasil kerja secara transparan juga diinstruksikan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Abdul Kadir juga mengungkapkan, Tim Reaksi Cepat ini nantinya akan beroperasi di 13 provinsi di Indonesia.
“Di semua kantong-kantong yang ada PMI-nya, Kalau ini berarti ada paling tidak itu 13. 13 Provinsi yang berbeda ini” kata dia.