Kemenag Bicara Kemungkinan Biaya Haji dan Umrah Naik pada 2021

Kementerian Agama (Kemenag) berbicara kemungkinan biaya haji dan umrah naik tahun 2021. Diketahui biaya haji tahun 2020 rata-rata sebesar Rp 35.235.602 per jemaah. Adapun Kemenag pada 2018 menetapkan biaya referensi umrah sebesar Rp 20 juta per jemaah.
Namun Kemenag telah memutuskan membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Sehingga calon jemaah yang tertunda berangkat tahun ini akan diberangkatkan tahun depan.
Juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman, mengatakan kenaikan biaya haji dan umrah pada 2021 bisa saja terjadi.
"Saya kira kemungkinan pasti akan ada. Saya kalau ditanya kemungkinan kan namanya juga kemungkinan kemungkinan itu selalu dua kan kalau enggak A ya B. Jadi kenaikan ongkos haji kenaikan apa namanya umrah segala itu tentu mungkin," ujar Oman saat live bersama kumparan, Rabu (3/6).
Namun kenaikan itu tak bisa serta merta dilakukan. Oman menyatakan, keputusan penetapan biaya haji harus dibahas bersama Komisi VIII DPR.
"Tetapi kalau Kementerian Agama nanti segalanya tentu akan diputuskan melalui koordinasi dengan tentu saja kan dengan komisi VIII DPR ya untuk memutuskannya. Kemudian juga tentu dengan ketentuan dari pak Presiden itu karena ini menyangkut kepentingan bersama itu," kata Oman.
Untuk itu, apabila nantinya ada kenaikan biaya haji tahun 2021, pemerintah akan menyampaikan kepada calon jemaah lebih dini. Sehingga calon jemaah bisa menyiapkan kekurangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Kalau pun misalnya itu misalnya ya, untuk tahun depan itu ada kenaikan begitu kita akan sampaikan semua kepada jemaah. Dan jemaahnya memang harus nambah-nambah kekurangannya, tapi kalau BPIH itu juga berkurang tentu kita juga akan kembalikan kekurangannya," kata Oman.
"Semuanya penting itu kan manajemen ya transparansi pengelolaan dana umatnya itu yang penting," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
