Kemenag Buka Lagi Kuota Haji untuk Pendamping Lansia dan Penggabungan Mahram
·waktu baca 2 menit

Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota haji untuk pendampingan lansia dan penggabungan mahram. Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Mereka yang termasuk kategori ini bisa melunasi biaya haji pada tahap kedua yang dibuka pada 20 Februari - Maret 2024.
Hilman menjelaskan, pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi jemaah haji lanjut usia;
c) Jemaah haji penggabungan mahram suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Tahun 2023 lalu, Kemenag tidak membuka kuota baji pendamping lansia maupun penggabungan mahram.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1444 H /2023.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota haji tahun 2023 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler lunas tunda, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Serta jemaah haji regular prioritas lanjut usia serta Jemaah Haji Reguler cadangan.
Kuota Haji 2024
Sementara itu untuk tahun 2024, awalnya, kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221.000 orang. Lalu, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan, sebanyak 20.000 orang.
Dengan demikian, kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 orang.
Kuota 241 ribu tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler mendapat kuota sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.
Selain jemaah, petugas haji juga bertambah. Awalnya 2.100 petugas, kini menjadi 4.421 orang.
