Kemenag Buka Opsi Sediakan Paket Daftar-Berangkat Haji di Tahun yang Sama

6 November 2023 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Jabal Rahmah setelah puncak haji sudah lewat. Foto: Ahmad Romadoni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Jabal Rahmah setelah puncak haji sudah lewat. Foto: Ahmad Romadoni/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka opsi menyediakan paket khusus di mana para calon jemaah haji bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Tentu saja dengan skema pembayaran yang berbeda dari biasanya.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau bisa daftar tahun ini, tahun ini bisa berangkat, tapi dia harus bisa bayar sekian. Ada hitungannya, berbeda dengan yang sudah daftar lama,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja pembahasan tambahan kuota haji 2024 dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (6/11).
Rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, Senin (6/11/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menurut Yaqut, skema perbedaan pembayaran ini jauh lebih adil karena masyarakat bisa memilih waktu keberangkatan dan pendaftaran sesuai dengan paket yang berlaku.
“Jadi rentang pendaftaran jemaah haji dengan biayanya akan berbeda-beda memang ini lebih merepotkan lebih detail tapi ini lebih memenuhi unsur keadilan saya kira,” kata Yaqut.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tiba di Jeddah mengecek kesiapan puncak haji di Armuzna. Foto: MCH 2023
Selama ini, calon jemaah haji asal Indonesia harus menunggu dalam estimasi waktu tertentu sejak ia mendaftar hingga bisa berangkat. Daftar tunggu ini bervariasi, disesuaikan dengan jumlah kuota yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Saat calon jemaah mendaftar kuota haji, maka ia harus membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Lalu, saat waktu keberangkatannya tiba, calon jemaah baru melunasi sisa biaya keberangkatan sesuai dengan biaya tahun dia berangkat dikurangi BPIH yang disetorkan saat awal mendaftar.
“Nanti KEmenag bersama dengan DPR dan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mungkin bisa merumuskan secara bersama bagaimana penggunaan nilai manfaat dan apa presentasinya agar itu menjadi lebih adil,” tuturnya.