Kemenag dan DPR Rapat Tertutup soal Usul Tambahan Dana Haji Rp 256 Miliar

28 Maret 2023 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah (Tawaf) di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Foto: Mohammed Salem/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah (Tawaf) di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Foto: Mohammed Salem/REUTERS
ADVERTISEMENT
Komisi VIII (Agama) DPR RI menggelar rapat dengan Dirjen PHU dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait penambahan nilai manfaat pada BPIH tahun 2022. Rapat tersebut digelar secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"Ya, tertutup," kata anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, seharusnya rapat yang digelar hari ini terbuka.
"[Rapat dengan BPKH] harusnya terbuka," kata Ace kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3).
Waketum PAN, Yandri Susanto di Gedung DPR. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelumnya, Komisi VIII menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (27/3). Dalam raker itu, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan laporan terkait perkembangan ibadah haji tahun 2023.
Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Hal itu dikarenakan adanya selisih kontrak dengan maskapai sebesar Rp 23.503.388.600 dan juga adanya salah perhitungan oleh Ditjen PHU yang belum menghitung para calon jemaah haji lunas tunda 2020.
ADVERTISEMENT
"Komisi VIII DPR dalam hal usulan tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 256.417.754.934," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat membaca kesimpulan raker.