Kemenag DIY Usai Densus Geledah Syam Organizer: Kalau Zakat Harus Lembaga Resmi

5 April 2021 17:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen disita. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen disita. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenag DIY memastikan kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, tak berizin. Sebelumnya kantor tersebut digeledah Densus 88 Mabes Polri. Satu truk dokumen diamankan termasuk kaleng-kaleng seperti kaleng donasi.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY Misbahrudin memastikan Syam Organizer tak terdaftar sebagai lembaga amil zakat (LAZ) di DIY baik tingkat kabupaten kota maupun provinsi.
"Ya betul, kami selalu mengimbau (masyarakat) kalau zakat itu tentu kepada amil resmi," ujar Misbah dihubungi wartawan, Senin (5/4).
Dia menjelaskan bahwa zakat ke amil resmi yang berizin dilindungi UU dan lebih menguntungkan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat bisa mengurangi penghasilan yang kena pajak.
Dia juga meminta toko-toko atau warung untuk selektif apabila ada orang yang hendak menaruh kotak atau kaleng amal.
Koordinasi itu diperlukan agar meyakinkan bahwa mereka benar organisasi pengelola zakat yang legal.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu imbauan kepada siapa pun, kalau masjid insyaallah aman. Paling banyak kan itu di toko di mal warung," ujar Misbahrudin.

Syam Organizer Digeledah Densus 88

Sebelumnya, Jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan, Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta digeledah, Minggu (4/4).
Ketua RT 30 RW 08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogya, Setyo Karjono menjelaskan Densus 88 mulai menggeledah kantor tersebut pada pukul 13.00 WIB hingga sekitar Isya.
"Saya tadi diminta untuk kulo nuwun dari Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di Syam Organizer. Jadi saya hanya seperti kulo nuwun untuk mendampingi Densus 88," kata Setyo ditemui di rumahnya, Minggu (4/4).
Setyo kemudian turut menyaksikan petugas menggeledah seluruh ruang di kantor dua lantai tersebut. Dari ruang-ruang tersebut didapati banyak berkas dan peralatan kantor. Saking banyaknya, berkas yang dibawa sampai satu truk.
ADVERTISEMENT
"Isinya apa saja kurang tahu persis karena urusan Densus 88. Terlihat cukup banyak dokumen dan peralatan kantor. Kebanyakan dokumen-dokumen. Sampai satu truk, cukup banyak dari jam 1 sampai malam karena segala dokumen," ujar Setyo.
"Ada kaleng-kaleng gitu saya kurang tahu (detainya). Ya seperti kaleng donasi, kurang tahu ada uangnya (atau tidak). Kalau dokumen ya dokumen keuangan," ujarnya.