Kemenag Efisiensi Rp 14 T, Anggaran Ditjen Haji-Umrah Dipangkas

3 Februari 2025 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi. Foto: Antara/Aji Styawan
zoom-in-whitePerbesar
Umat Islam melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi. Foto: Antara/Aji Styawan
ADVERTISEMENT
Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN/APBD. Berdasarkan Inpres tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, efisiensi anggaran ini dapat berpengaruh terhadap beberapa program prioritas kementerian. Seperti penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025 dan bantuan beasiswa dalam bidang pendidikan.
“Jadi penyesuaian anggaran akibat efisiensi ini menyayangkan adanya dampak beberapa program dan kegiatan prioritas tersebut di antara lain layanan biaya keagamaan seperti penyelenggara ibadah haji 1446 H atau 2025 M, serta bidang pendidikan,” tutur Nasaruddin saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII, Ruang Rapat Komisi VIII, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Selain itu, kata Nasaruddin, efisiensi anggaran ini juga dapat berdampak pada penguatan moderasi beragama dan bantuan pembangunan rumah ibadah di beberapa daerah.
“(Kemudian) penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat berpotensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan pembangunan ibadah, digitalisasi layanan keagamaan,” ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian efisiensi yang diusulkan Kementerian Agama per Unit Eselon 1: