Kemenag: Habib Luthfi Jadi Penasihat Menag, Tak Diangkat di Jabatan Struktural

20 Desember 2020 11:39 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Widodo bertemu Mbah Moen dan Habib Luthfi sebelum menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (13/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo bertemu Mbah Moen dan Habib Luthfi sebelum menghadiri Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (13/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama memberi penjelasan soal Habib Luthfi bin Yahya yang diminta menjadi penasihat Menteri Agama Fachrul Razi. Staf Khusus Menag, Kevin Haikal, menjelaskan Habib Luthfi bukan diangkat layaknya jabatan struktural.
ADVERTISEMENT
"Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya. Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," ucap Kevin, dalam rilisnya dikutip Minggu (20/12).
Kevin menambahkan, Menag tentu mempunyai alasan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat. Menag memiliki kedekatan serta hubungan baik dan intens dengan Habib Luthfi. Selain itu, Habib Luthfi juga dikenal memiliki kedalaman ilmu agama dan nasionalisme kuat.
Menteri Agama Fachrul Razi memimpin upacara Peringatan Hari Santri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Kemenag RI
"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," tuturnya.
Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017- 2022. Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.
ADVERTISEMENT