Kemenag Jamin Hak Pendidikan Siswa yang Ledakkan Bom di MAN 3 Padang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril. Foto: kumparan

Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril, memastikan pihaknya menjamin hak pendidikan R, siswa MAN 3 Padang yang membawa dan meledakkan bom rakitan di sekolah.

Kini, R tengah menjalani rehabilitasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Padang. Ia dalam pengawasan Kesbangpol Sumatera Barat dan pihak kepolisian.

R kini dititip belajar di MAN 2 Padang karena lokasi sekolah tersebut berdekatan dengan Bapelkes dan Polresta Padang.

"Anak ini berada di Bapelkes, kami menjamin hak pendidikannya dengan menitipkan belajarnya di MAN 2 Padang," kata Yasril, Rabu (15/7).

Pasca-kejadian ini, Yasril mengungkapkan, Kemenag Kota Padang telah memerintahkan kepada guru BK di MAN 3 Padang untuk mendampingi psikologi seluruh siswa. Ia memastikan, untuk seluruh siswa tidak ada yang trauma.

Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Foto: Fitra Yogi/ANTARA FOTO

"Anak-anak lain tidak ada trauma setelah kejadian ini. Tadi pukul 06.30 WIB, seluruh siswa mengikuti kegiatan senam dan dilanjutkan sosialisasi serta pembinaan," ujarnya.

Sempat Minta Pindah Sekolah

Berdasarkan asil pemeriksaan Densus 88 Antiteror Polri terhadap orang tua R, ternyata keinginan untuk pindah sekolah telah lama disampaikan. Diduga, karena R sering menjadi korban perundungan.

"Dia minta ke orang tua untuk pindah sekolah, orang tuanya bilang tetap saja sekolah di MAN 3 Padang saja, kan baru satu tahun. Permintaan pindah sekolah itu disampaikan ketika anak ini masih kelas XI," ucap Yasril.

Tim Gabungan melakukan pengecekan lokasi ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Selasa (14/7/2026). Foto: kumparan

Yasril tidak merincikan alasan R meminta pindah sekolah ke orang tuanya. Hanya saja, disebutkan karena suatu masalah.

"Alasan minta pindah ada kendala di sekolah ini, sudah minta ke ibunya, tapi persoalan tidak dikasih tahu ke kami. Jadi minta pindah sekolah ini tahunya setelah densus menginterogasi orang tuanya," tuturnya.

Kemendagri Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, memastikan hak pendidikan R terjamin meskipun terlibat dalam aksi ledakan bom rakitan di sekolah.

"Jangan mengabaikan hak-hak pendidikan anak. Pastikan anak ini ke depan mendapat ruang komunikasi," ujar Akmal.

Akmal menyebut, R tidak pindah sekolah, hanya dititip belajar di sekolah yang berbeda.

"Dititipkan di MAN 2 Padang. Ijazah nanti tetap dikeluarkan di MAN 3 Padang. Ini bukan pindah sekolah, tapi titip belajar. Sementara proses hukum tetap berjalan, hak pendidikan dan mendapatkan rehabilitasi juga harus dijaga," ucapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik. Foto: Dok kumparan

Ia mengungkapkan, kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak. Terutama bagi sekolah yang harus menyiapkan ruang konseling.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagaimana pentingnya sekolah menyiapkan ruang konseling. Guru-guru konseling di mana siswa bisa menyampaikan keluhan dan masalah sehingga tidak meluapkan gejolak mudanya dengan tindakan tidak baik," katanya.

"Setiap anak pasti ada masalah. Kita saja orang tua ada masalah. Makanya kita harus ada ruang untuk komunikasi. Ada ruang bagi siswa menyampaikan tekanan yang dihadapinya," sambung Akmal.

Dengan demikian, lanjut Akmal, masalah seperti adanya tindakan perundangan yang dialami siswa dapat dicegah. Ia meminta sekolah mengoptimalkan peran guru bimbingan konseling.

"Ini jadi bahan pembelajaran kita bersama. Kita optimalkan peran guru-guru konseling," pungkasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif R melakukan aksinya adalah dendam akibat menjadi korban perundungan sejak kelas IX. Polisi turut menemukan sebuah ketapel, kelereng, serta bahan yang diduga merupakan bom rakitan dalam tas pelaku.

Dari keterangan polisi, R belajar merakit bom tersebut dari sebuah grup pembuat bom di internet. Ia juga terinspirasi kejadian SMAN 72 Jakarta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.