Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kemenag: Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji, Saudi Serius Tangani
28 April 2025 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Warga Indonesia jangan coba-coba berangkat berangkat haji tanpa visa haji. Pemerintah Arab Saudi tengah serius menindak jemaah yang datang tanpa visa haji.
ADVERTISEMENT
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan, peringatan dari pemerintah Saudi itu sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan haji sebelum-sebelumnya. Pada musim haji, pemegang visa nonhaji akan diminta keluar dari Makkah.
“Jadi mereka sudah mengingatkan kepada kita bahwa saat ini Saudi betul-betul serius untuk menjaga jangan sampai banyak orang datang menggunakan visa nonhaji, yang mudah-mudahan bisa menjadi pengendalian pelaksanaan haji yang lebih baik,” kata Hilman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Untuk itu, Hilman mengatakan, pemerintah Indonesia juga terus mensosialisasikan hal ini kepada semua warga. Sebab, sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Arab Saudi juga tak main-main.
"(Mengimbau WNI) Untuk dengan kesadaran untuk tidak menggunakan visa nonhaji pada musim haji ini,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
Haji Ilegal Sanksi Menanti
Arab Saudi memperketat masuknya orang ke Makkah guna menekan haji ilegal pada haji 2025. Hanya warga ber-KTP Makkah, pekerja asing yang telah mendapatkan izin masuk dan mereka yang bervisa haji yang bisa memasuki Makkah mulai 23 April.
Polisi berjaga di jalan-jalan di pintu masuk Makkah, memeriksa identitas, dan menyuruh putar balik bila tak memegang surat izin yang valid.
Arab Saudi tak ingin mengulangi peristiwa haji 2024 yang penuh tantangan akomodasi akibat banyaknya jemaah haji ilegal. Jemaah haji ini tak membawa visa haji karena sengaja menyusup atau menjadi korban penipuan agen travel.
Aparat Saudi belum lama ini menangkap seorang WNI dan warga asing lainnya yang mempromosikan jasa haji ilegal.
Polisi Indonesia pekan lalu juga menggagalkan 10-an WNI yang hendak ke Arab Saudi untuk berhaji menggunakan visa kerja. Mereka mengaku membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta ke agen untuk bisa berangkat.
ADVERTISEMENT
Jemaah haji dari luar negeri akan mulai berdatangan ke Saudi pada 28 April. Sedang Indonesia baru terbang 2 Mei. Sebagai jemaah gelombang I, mereka akan mendarat di Madinah.