Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenag: Jemaah Lunas Tunda 2020 & 2022 Segera Konfirmasi, Tak Bayar Lagi
10 Mei 2023 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Agama terus mendorong jemaah haji yang sudah mendapatkan kuota untuk segera melakukan pelunasan. Begitu juga dengan jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang cukup melakukan konfirmasi.
ADVERTISEMENT
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief meminta para jemaah lunas tunda untuk segera konfirmasi. Sebab, mereka tak perlu membayar selisih Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Jemaah lunas tunda itu sekitar 2.500 orang. Mereka ini tinggal lakukan konfirmasi. Ini juga sedang kita dorong untuk lakukan konfirmasi," kata Hilman di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta, Rabu (10/5).
Berdasarkan data Kemenag, per 5 Mei, masih ada 14.356 dari 203.320 jemaah reguler yang belum melakukan pelunasan.
Kemenag lalu memperpanjang waktu pelunasan hingga 12 Mei 2023. Waktu ini juga berlaku bagi jemaah tunda untuk melakukan konfirmasi ke kantor Kemenag terdekat.
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, jemaah lunas tunda harus memanfaatkan kebijakan ini. Sebab, tahun depan belum tentu kebijakan sama bisa dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tegas Saiful.
Ditambahkan Saiful, Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelasnya.
“Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini,” tandasnya.