Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenag: Jemaah Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada
29 Juni 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Jemaah haji diwajibkan Tawaf Wada sebelum meninggalkan Kota Makkah. Merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Tawaf Wada adalah salah satu wajib haji.
ADVERTISEMENT
Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah.
“Bagi yang meninggalkan, dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” kata juru bicara Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangannya, Sabtu (29/6).
Menurutnya, kewajiban Tawaf Wada gugur dan tidak dikenakan dam dengan sejumlah kondisi. Misalnya jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.
“Perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada," katanya.
ADVERTISEMENT
Tawaf Wada, kata Widi, dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah bagi jemaah dengan kondisi sebagai berikut:
Pertama, jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
Kedua, jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama.
51.746 jemaah sudah pulang ke Indonesia
Hingga tanggal 28 Juni 2024 pukul 21.00 WAS (Waktu Arab Saudi), jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 51.746 orang tergabung dalam 131 kelompok terbang. Jemaah yang dberangkatkan dari Makkah ke Madinah hari ini berjumlah 10.532 tergabung dalam 27 kloter.
“Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.22 WIB berjumlah 316 orang,” pungkas Widi.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Sabtu, 29 Juni 2024, terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.269 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:
1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 321 jemaah/1 kloter;
2. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;
4. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;
5. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;
6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;
7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:
8. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
9. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;
10. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
ADVERTISEMENT
11. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;
12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/1 kloter.