Kemenag Kena Efisiensi Rp 12 T: Sudah Proporsional, Gaji Pegawai Tidak Dipotong
·waktu baca 2 menit

Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan kementeriannya terkena efisiensi hingga Rp 12 triliun saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (13/2).
Efisiensi anggaran ini merujuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menghemat anggaran kementerian/lembaga senilai Rp 306,7 triliun.
“Berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp 12.390.556.767.000 jadi lebih dari Rp 12 triliun (pemotongan). Mungkin salah satu kementerian yang paling banyak potongannya,” kata Nasaruddin dalam rapat.
Mulanya, pagu awal Kemenag sebesar Rp 78.602.159.164.000. Namun saat terjadi pergeseran anggaran ke badan lain hingga akhirnya pagu Kemenag diketok sebesar Rp 78.552.159.164.000.
Pagu Kemenag kini tersisa Rp 66.232.602.397.000. Dari paparan Nasaruddin efisiensi anggaran terjadi di unit eselon 1 dengan potongan paling besar terjadi di pos Ditjen Pendidikan Islam.
Berikut rincian efisiensi Kemenag:
Sekretariat Jenderal efisiensi Rp 378.132.103
Inspektorat Jenderal efisiensi Rp 63.193.299
Ditjen Bimas Islam efisiensi Rp 476.428.681
Ditjen Pendidikan Islam efisiensi Rp 10.093.093.985
Ditjen Bimas Kristen efisiensi Rp 304.981.721
Ditjen Bimas Katolik efisiensi Rp 181.129.556
Ditjen Bimas Hindu efisiensi Rp 232.672.529
Ditjen Bimas Buddha efisiensi Rp 142.093.482
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah efisiensi Rp 207.545.906
Badan Modernisasi Beragama dan Pengembangan SDM efisiensi Rp 240.285.505
Saat ditemui usai rapat, Nasaruddin memastikan pemotongan anggaran tidak berdampak pada pemotongan gaji dan tunjangan pegawai.
“Pos-pos itu ya yang tidak bisa dipotong adalah gaji, yang pos pos kita melakukan pemotongan secara proporsional,” kata Nasaruddin.
Ia juga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi ini.
“Enggak lah insyallah pemerintah kan sudah memperhitungkan,” pungkasnya.
