Kemenag: Pesantren Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kementerian Agama

14 Juni 2022 21:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono. Foto: Humas Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono. Foto: Humas Kemenag
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama, Waryono, menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” tegas Waryono di Jakarta, Selasa (14/6).
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan.
Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.
Suasana Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi, Senin (13/6). Foto: Nugroho GN/kumparan
“Pesantren yang terdaftar di Kemenag telah melewati serangkaian verifikasi yang ketat, mulai dari Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga Pusat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” terang Waryono.
“Pesantren juga harus memenuhi Arkanul Ma’had dan Ruuhul Ma’had sebagaimana diatur dalam PMA 30 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kemenag Pusat, Kanwil, dan Kab/Kota, kata Waryono, terus bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pesantren yang terdaftar di Kemenag. Kemenag, kata dia, juga bersinergi dengan forum-forum pesantren, aparat pemerintah, dan masyarakat di seluruh daerah.
Suasana Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah milik Khilafatul Muslimin di Bekasi, Senin (13/6). Foto: Nugroho GN/kumparan
Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat.
"Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai 'Pesantren' maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Kami juga mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah, yang sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
ADVERTISEMENT
Zulpan menerangkan, sekolah-sekolah tersebut diketahui di bawah tanggung jawab AS (74) yang berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
"Ini dilakukan atau penanggungjawabnya ormas Khilafatul Muslimin ini adalah AS," bebernya.