Kemenag Sebut Dana Infak dan Sedekah Bisa Digunakan untuk Tangani Karhutla

Kementerian Agama menyebut dana infak dan sedekah yang dihimpun lembaga zakat nasional bisa digunakan untuk penanganan karhutla atau kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut dikatakan Dirjen Bimas Kemenag RI Abu Rokhmad dalam acara Forum (ICF) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026. Rokhmad mengatakan, dana infak bisa digunakan untuk kebutuhan sosial.
"Kalau infak dan sedekah sangat mungkin digunakan untuk berbagai macam kebutuhan publik ya, termasuk juga penanganan karhutla itu," ujar Rokhmad di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (17/9).
Selain itu, pihaknya juga melakukan salat Istisqa atau salat meminta hujan sebagai ikhtiar untuk mengatasi karhutla.
"Dan kita juga selain usaha-usaha lahir juga kita juga melakukan usaha-usaha batin itu. Teman-teman penyuluh agama melakukan salat Istisqa, selawat nariyah dalam rangka untuk itu," jelas dia.
Saat ini, pihaknya juga sedang menggenjot program wakaf ekoteologi untuk melestarikan alam. Nantinya tanah yang diwakafkan akan digunakan untuk ditanami pohon dan penghijauan.
"Kita punya istilah juga wakaf hutan dan keanekaragaman hayati, lalu wakaf air dan ketahanan iklim untuk menjaga agar alam terus berkembang karena menjaga kelestarian bumi adalah bagian integral dari ajaran agama," tegas Rokhmad.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyebut, target penerimaan zakat pada tahun 2026 sebesar Rp 327 triliun baik itu dari zakat fitrah, zakat mal, kurban dan juga wakaf.
"Untuk tahun 2025 yang terkumpul dari zakat fitrah, zakat mal, dari kurban dan juga wakaf itu kurang lebih Rp 435 triliun. Itu riil bukan potensi," imbuh Waryono.
Namun, dari ratusan triliun dana zakat yang dihimpun, sebagian besar langsung disalurkan ke masyarakat tanpa melalui lembaga zakat nasional.
"Dan ini perlu usaha keras gitu untuk bagaimana muzaki bayar zakatnya ke lembaga, melalui lembaga seperti baznas atau lazis gitu gitu ya," kata dia.
