Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemenag Sempat Minta PT Naila Syafaah Setop Kirim Jemaah Umrah
29 Maret 2023 13:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) mengaku sudah memberikan surat peringatan kepada travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) pada September 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak lepas dari informasi yang diperoleh Kemenag soal adanya penelantaran jemaah umrah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama, Nur Arifin, mengatakan dengan adanya temuan itu pihaknya langsung melakukan tindakan.
"Kita menemukan kasus ini mulai September 2022 dan Kemenag sudah berdiri surat kepada PT Nayla untuk menghentikan pendaftaran baru umrah," kata Nur sat dihubungi, Rabu (29/3).
Berdasarkan surat yang diterima kumparan, Kemenag meminta PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menghentikan penerimaan pendaftaran jemaah umrah baru di kantor dan seluruh kantor cabang.
Selain itu, travel itu diminta untuk memberangkatkan seluruh jemaah umrah yang telah terdaftar atau mengembalikan biaya pendaftaran umrah.
Berikut keterangan lengkap dalam surat peringatan tersebut:
ADVERTISEMENT
Karena PT Naila Syafaah tak menggubris kasus ini pun berlanjut ke laporan polisi. Pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48), serta Direktur Utama travel tersebut bernama Hermansyah (59), ditangkap.
"Kami bersyukur alhamdulillah laporan Tim Kemenag tentang kasus ini sudah diproses oleh Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh travel umrah PT Naila Syafaah, yang menipu ratusan orang. Hingga saat ini ada 13 laporan polisi di Jabodetabek terkait penipuan tersebut.
Modusnya mulai dari tak diberangkatkan, hingga diberangkatkan namun ditelantarkan. Total ada 500 korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ada yang menipu. Jadi dia menipu dana jemaah, tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya. Dipakai beli aset. Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan, tapi di sana ditelantarkan," jelas Kasubdit Kamneg, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3).
Polisi menjelaskan, jemaah yang ditelantarkan itu setelah diberangkatkan ke Arab Saudi, kemudian dilepas untuk dibiarkan mencari akomodasi sendiri.
"Termasuk tidak dipulangkan. Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diuruslah di tempat umrah sana," lanjutnya.