Kemenag Sukabumi soal Siswi Bunuh Diri Usai Di-bully: Verbal Bisa Menyakiti Hati

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Catatan Redaksi: Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan atau klik www.healing119.id.

Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Shutterstock

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian tragis siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Cikembar, bernama Ajeng (14 tahun). Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sempat terlibat perselisihan dengan kakak kelasnya.

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, mengatakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak menunjukkan adanya komunikasi yang tidak berjalan baik antara korban dan seniornya di sekolah. Meski demikian, permasalahan itu disebut telah diselesaikan secara internal oleh guru Bimbingan Konseling (BK).

“Dari sisi surat wasiat, memang ada sedikit perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX. Ada pernyataan dari almarhum, kemudian kakak kelas merasa tidak enak. Tapi permasalahan itu sudah diselesaikan oleh guru BK dan tidak sampai pada kekerasan fisik,” ujar Agus usai rapat koordinasi di kantor Kemenag setempat, Kamis (30/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Polres Sukabumi, serta pihak MTsN 3 Sukabumi. Forum lintas lembaga itu digelar untuk melakukan evaluasi bersama sekaligus menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang.

“Forum ini tidak mencari siapa yang salah dan benar, tapi menjadi evaluasi bersama agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kita berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk langkah pencegahan dan edukasi terhadap bahasa-bahasa perundungan,” jelasnya.

Hati-hati Verbal

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa. Dok: sukabumiupdate.com

Agus menilai, bentuk-bentuk perundungan di sekolah sering kali dianggap hanya sebatas candaan antar-teman, padahal bisa menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.

“Ada bahasa-bahasa yang dikira komunikasi biasa, tapi sebenarnya bentuk perundungan verbal. Misalnya menyebut teman dengan kata yang tidak pantas, dianggap bercanda, padahal bisa menyakiti perasaan orang lain,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenag bersama DP3A terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban, serta mengimbau seluruh pihak sekolah untuk lebih sensitif terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan pendidikan.

“Kami fokus untuk menyelamatkan anak didik dan melindungi mereka. Semua pihak, baik sekolah maupun keluarga, harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak,” kata Agus.

Saat ini, penyelidikan terkait dugaan perundungan terhadap AK masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Agus menyebut belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk proses hukumnya, kami serahkan kepada pihak berwenang. Tapi karena yang terlibat masih anak-anak, semuanya mendapatkan pendampingan dari DP3A,” ujarnya.