Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan tak ada pembatasan usia jemaah haji untuk tahun ini. Pembatasan usia rencananya mulai berlaku tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
“Insyaallah tahun ini tidak ada pembatasan usia tapi harus dipastikan kesehatan nya. Jadi informasi terakhir, mereka tidak menerapkan usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya,” kata Hilman saat ikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat mewacanakan membatasi usai jemaah haji yang diizinkan berangkat.
Hilman mengatakan, konsekuensi atas pembatalan pembatasan usia ini, jemaah yang berangkat harus benar-benar lulus istitha'ah kesehatan.
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes), sebanyak 215.343 jemaah atau 98,81 persen sudah melakukan istitha’ah atau tes untuk mengukur kemampuan calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai syariat Islam.
ADVERTISEMENT
“Jadi dalam data Siskohatkes per 17 April 2025 jemaah haji reguler yang telah istitha'ah cukup banyak 215 ribu, jadi sudah melebihi dari kuota 203 ribu,” jelas Hilman.
Adapun Hilman mengatakan, data jemaah yang sudah dilakukan isthita’ah sebanyak 217.940 ribu jemaah, jemaah yang perlu dievaluasi istitha’ahnya sebanyak 368 jemaah dan yang dipastikan tidak lolos isthita’ah adalah sebanyak 622 jemaah.
“Ini memang data alhamdulillah sudah cukup baik untuk kita. Karena dari kerajaan Saudi meminta betul bahwa untuk jemaah yang ingin berangkat istitha'ah-nya terjaga,” ungkapnya.
“Itu sebagai konsekuensi dari penundaan batas usia, yang tahun ini ditunda menjadi tahun berikutnya,” sambungnya.