Kemenag Tak Lagi Tangani Daftar Sertifikasi Mubalig, Diserahkan ke MUI

29 Mei 2018 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) pernah merilis daftar 200 nama mubalig yang bersertifikasi. Daftar nama itu membuat geger publik. Pro kontra terjadi.
ADVERTISEMENT
Menyikapi keriuhan yang terjadi di masyarakat, Kemenag dengan dipimpin Menag Lukman Hakim menemui Ketum MUI Ma'ruf Amin. Hasilnya, daftar serta urusan sertifikasi mubalig diserahkan ke MUI.
"Sesuai hasil silaturahim Menag ke MUI dan setelah mendengar pendapat DPR dan masyarakat, Kemenag mengambil sikap melanjutkan/meneruskan daftar mubalig yang sudah masuk ke kami (200 rilis awal dan usulan baru masyarakat yang berjumlah ratusan) kepada MUI sebagai representasi Ormas Islam," jelas Kepala Humas Kemenag, Mastuki yang dikonfirmasi kumparan, Selasa (29/5).
Mastuki menjelaskan, selanjutnya urusan dan daftar mubalig tersertifikasi ada di tangan MUI.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Data tersebut menjadi kewenangan MUI untuk ditindaklanjuti seperti apa," terang dia.
Mastuki juga menyampaikan, Kemenag juga tetap mendengar masukan masyarakat soal sertifikasi mublig. Tetapi hasilnya diserahkan ke MUI.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mungkin tidak menerima usulan masyarakat yang masuk ke kami. Tetap kami terima dan diverifikasi, namun hasilnya akan kami teruskan lagi ke MUI," tutup dia.