Kemenag Tegaskan Biaya Haji Rp 69,1 Juta Baru Usulan, Akan Diputuskan dengan DPR

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad di Universitas Atmajaya, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad di Universitas Atmajaya, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kenaikan biaya haji dari 39,8 juta menjadi Rp 69,1 juta masih berupa usulan. Nantinya, biaya pasti yang akan ditetapkan pemerintah akan dibahas di Komisi VIII DPR.

"Jadi itu baru usulan yang disampaikan Kemenag ke DPR untuk dikaji dan dibahas lalu kemudian diputuskan berapa biaya yang harus ditanggung jemaah haji. Jadi itu memang usulan," ujar Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (25/1).

Infografik Biaya Haji dari Tahun ke Tahun. Foto: kumparan

Oleh karenanya, Rokhmad justru mengharapkan usulan dari masyarakat maupun kritik dan saran untuk menetapkan biaya yang ideal untuk haji tahun ini. Pertimbangannya adalah tak menggerus nilai manfaat, tapi juga tak memberatkan jemaah.

"Tergantung DPR ya. Kalau beliaunya cepat, ini sudah masuk bulan Rajab. Berarti kita berharap ya kita berharap jangan mepet seperti tahun kemarin. Kita berharap tidak bertele-tele dan cepat segera diputuskan supaya masyarakat punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri," ungkap Rokhmad.

"Dan panitia kan juga harus mempersiapkan hotelnya, pesawatnya, transportasi dari hotel ke masjid di sana, lalu kemudian kateringnya," sambung dia.

Lebih jauh, sambil menunggu keputusan, Rokhmad mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempersiapkan diri menghadapi kenaikan yang bakal terjadi.

"Tetapi ya ini memang jemaah juga harus mulai siap kan. Ini semuanya sekarang ini naik loh, misalnya begitu. Jadi harus mulai disiapkanlah dengan sebaik-baiknya. Dan pemerintah berharap jemaah punya istitha'ah (kemampuan), punya kesanggupan untuk misalnya melunasi biaya berapa biaya haji yang nanti akan disepakati bersama antara pemerintah dengan Komisi VIII yang akan datang," tutupnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji tahun ini dari semula Rp 39 juta di tahun 2022, menjadi Rp 69,1 juta. Kenaikan biaya disebabkan oleh pengurangan nilai manfaat bagi jemaah.

Selama ini, biaya haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat "subsidi" dari nilai manfaat. Tahun ini, subsidi dikurangi dari 40,54 persen menjadi 30 persen.

Kemenag paparkan biaya haji 2023. Foto: Dok. Kemenag